OKI Kecam Pendirian Kuil Hindu di Atas Masjid Babri Bersejarah

 




Ahad, 28 Januari 2024

Faktakini.info, Jakarta - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam pembukaan sebuah kuil Hindu di atas Masjid Babri yang bersejarah yang dihancurkan di kota Ayodhya, India.

“Sejalan dengan posisi OKI yang diungkapkan oleh Dewan Menteri Luar Negeri pada sesi sebelumnya, Sekretariat Jenderal mengecam tindakan yang bertujuan untuk menghapuskan landmark Islam yang diwakili oleh Masjid Babri, yang berdiri tegak di lokasi yang sama selama lima abad,” ujar mereka dalam sebuah pernyataan.

Perdana Menteri India, Narendra Modi, meresmikan kuil agung Ram pada hari Senin (22/1), yang dibangun di lokasi Masjid Babri abad ke-16 yang telah dihancurkan.

Dibangun pada tahun 1528 di bawah pemerintahan Kaisar Mughal pertama Babur, Masjid Agung, bersama dengan tanah seluas 2,77 hektar, menjadi pusat perselisihan pada paruh kedua abad ke-19, ketika sekelompok umat Hindu mengatakan itu adalah tempat kelahiran Raja Ram, yang dikatakan memerintah wilayah tersebut antara 869.108 hingga 18,14 juta tahun yang lalu.

Penghancuran Masjid Babri abad ke-16 memicu bentrokan kekerasan antara umat Hindu dan Muslim.

Perselisihan selama puluhan tahun antara umat Hindu dan Muslim mengenai kepemilikan situs tersebut diselesaikan oleh Mahkamah Agung India pada tahun 2019 ketika Mahkamah Agung menyerahkan situs tersebut kepada umat Hindu dan mengizinkan pembangunan sebuah kuil.

Pengadilan mengarahkan pihak berwenang untuk mengizinkan area terpisah di pinggiran Ayodhya kepada Dewan Wakaf Pusat Sunni untuk membangun masjid baru.

sumber: anadolu