Pernyataan Persatuan Ahli Hukum Internasional (IJU) di Balikesir, Turki
Sabtu, 20 Januari 2024
Faktakini.info
Pernyataan Persatuan Ahli Hukum Internasional
Majelis Umum Tahunan Persatuan Ahli Hukum Internasional (IJU) diselenggarakan di Balikesir, Turki, pada tanggal 12-14 Januari 2024. Sepanjang sidang tersebut, dilakukan diskusi mendalam mengenai administrasi dan laporan keuangan, yang berpuncak pada persetujuan bulat.
Sesi perdananya membahas isu-isu global terkait, mengarahkan perhatian pada situasi di Suriah, Irak, Myanmar, Filipina, dan kawasan lainnya. IJU menegaskan kembali dedikasinya yang teguh terhadap keadilan global, dengan menekankan dukungan bagi semua individu tanpa memandang ras, agama, kepercayaan, atau etnis.
Salah satu elemen penting dari program ini adalah sorotan panel internasional mengenai Palestina. Para anggota secara aktif terlibat dalam presentasi dan testimoni yang menyoroti agresi Israel yang sedang berlangsung di Gaza. Sesi tersebut menyelidiki aspek hukum dari situasi tersebut, dan memikirkan strategi untuk mendukung warga Palestina. IJU berjanji untuk meringankan penderitaan mereka dan mengungkap pelanggaran Israel terhadap hukum internasional.
1. Dukungan terhadap hak masyarakat untuk menolak pendudukan sekaligus menolak segala bentuk penindasan:
IJU memperjuangkan hak yang melekat pada rakyat Palestina, sesuai dengan hukum internasional untuk melawan pendudukan, dan menekankan pentingnya penentuan nasib sendiri dan kedaulatan. Ia dengan tegas menolak segala bentuk penindasan, dengan menekankan prinsip dasar bahwa semua orang berhak untuk hidup bebas dari penaklukan. IJU menyerukan solidaritas dalam mendukung mereka yang berjuang untuk kemerdekaan dan otonomi dalam menghadapi pendudukan.
2. Dukungan penuh bagi warga Palestina yang menghadapi genosida dan kejahatan perang Israel:
IJU dengan tegas mendukung penuh rakyat Palestina yang menghadapi tindakan genosida dan kejahatan perang Israel. Laporan ini menekankan pentingnya mengatasi krisis kemanusiaan di kawasan ini, dan mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman ini berdasarkan hukum internasional.
3. Mengutuk kejahatan Israel dengan menolak segala alasan untuk melanjutkannya:
IJU mengutuk keras kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah Israel dan dengan tegas menolak segala pembenaran yang diajukan untuk melanggengkan pelanggaran tersebut. Laporan ini menyerukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tindakan pemerintah Israel dan mendukung akuntabilitas untuk memastikan bahwa pelanggaran tersebut tidak dibiarkan begitu saja.
4. Menyerukan gencatan senjata segera, penarikan seluruh pasukan Israel dari Gaza, dan pencabutan blokade Gaza untuk pembangunan kembali tanpa syarat:
Mengingat konflik yang meningkat, IJU segera menyerukan gencatan senjata segera dan penarikan seluruh pasukan Israel dari Gaza. Pada saat yang sama, mereka juga mengadvokasi pencabutan blokade terhadap Gaza untuk memfasilitasi upaya rekonstruksi tanpa hambatan. IJU menekankan pentingnya bantuan kemanusiaan untuk meringankan penderitaan penduduk sipil, khususnya perempuan, anak-anak, orang lanjut usia dan orang-orang rentan, pasca konflik.
5. Seruan dukungan internasional terhadap kasus Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ):
IJU menyerukan komunitas internasional untuk mendukung kasus Afrika Selatan di Mahkamah Internasional. Hal ini menekankan pentingnya dukungan kolektif dalam menangani permasalahan hukum yang mempunyai implikasi terhadap keadilan, kesetaraan, dan hak asasi manusia dalam skala global.
6. Permintaan kepada ICJ untuk mengeluarkan perintah permanen untuk menghentikan seluruh operasi militer di Gaza:
IJU secara resmi meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengeluarkan perintah permanen untuk menghentikan semua operasi militer di Gaza. Langkah proaktif ini bertujuan untuk memberikan kerangka hukum untuk membangun perdamaian di kawasan dan mencegah penderitaan manusia lebih lanjut akibat konflik bersenjata.
7. Seruan kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menerima kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel:
IJU mendesak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menerima kasus terkait kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh individu yang terkait dengan pemerintah Israel. Hal ini menggarisbawahi pentingnya meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab dan memastikan keadilan ditegakkan di tingkat internasional.
8. Seruan mendesak kepada organisasi dan lembaga internasional untuk bekerja sama dalam mengakhiri penderitaan di Gaza:
Menyadari betapa mendesaknya krisis kemanusiaan di Gaza, IJU mengeluarkan seruan mendesak kepada organisasi dan lembaga internasional. Hal ini mengupayakan upaya kolaboratif untuk memberikan bantuan segera, memenuhi kebutuhan dasar, dan berupaya mencapai solusi komprehensif untuk mengakhiri penderitaan masyarakat di wilayah tersebut.
9. Tuntutan untuk menghentikan standar ganda Barat dengan menegakkan hukum dan perjanjian internasional:
IJU menyerukan diakhirinya standar ganda dalam kebijakan Barat dengan mendesak kepatuhan terhadap hukum dan perjanjian internasional. Hal ini menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip hukum secara konsisten dan adil dalam skala global, tanpa bias atau penegakan selektif.
10. Menyerukan semua negara untuk mematuhi hukum internasional:
IJU mengadvokasi komitmen universal terhadap hukum internasional oleh semua negara. Perjanjian ini menekankan pentingnya upaya kolektif untuk menegakkan supremasi hukum, mengembangkan lingkungan global di mana keadilan, kesetaraan, dan hak asasi manusia dijunjung tinggi.
11. Permintaan mendesak kepada Dewan Keamanan PBB untuk campur tangan dan menjamin perdamaian internasional dengan menghentikan pelanggaran perjanjian dan hukum internasional:
IJU segera meminta Dewan Keamanan PBB untuk campur tangan dalam konflik yang melanggar perjanjian dan hukum internasional, guna memastikan pemulihan perdamaian internasional. Hal ini menekankan peran penting Dewan Keamanan dalam menjaga stabilitas global dan mendorong resolusi diplomatik terhadap konflik.
12. Kecaman terhadap semua organisasi teroris secara global:
IJU dengan keras mengutuk semua organisasi teroris di seluruh dunia. Laporan ini menggarisbawahi dampak destruktif terorisme terhadap perdamaian dan keamanan global, dan menekankan perlunya upaya terpadu internasional untuk memberantas ancaman-ancaman ini. IJU mengadvokasi langkah-langkah terkoordinasi untuk mengidentifikasi, menghadapi, dan membongkar jaringan teroris yang melemahkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh dunia.
13. IJU juga
- bertujuan untuk pemberantasan total pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat Turki Thrace Barat, yang terjadi secara sporadis di wilayah tersebut.
- Mengatasi masalah hukum antara India dan Jammu dan Kashmir. Hal ini menekankan pentingnya peran PBB dalam secara aktif terlibat dan menghilangkan praktik-praktik yang melanggar hukum.
- Dengan tegas mendukung penghapusan ketidakadilan yang masih ada di Myanmar, mereka memperjuangkan repatriasi para pengungsi ke rumah asal mereka.
- Resolusi ini menyerukan penghentian segera kekejaman yang sedang berlangsung di Suriah.
- IJU menyerukan penghentian segera semua pelanggaran terhadap Muslim di Turkestan Timur, khususnya Uighur. Mereka menekankan perlunya menjamin kebebasan berkeyakinan, membiarkan pengamalan ajaran agama mereka tanpa penganiayaan atau diskriminasi. Selain itu, mereka mendesak penghentian tindakan diskriminatif yang dikenakan terhadap mereka.
International Jurists Union (IJU) menegaskan kembali dedikasinya terhadap keadilan global, mengadvokasi kesetaraan, hak asasi manusia, dan perlakuan adil di seluruh dunia. Ini mewakili dunia yang adil, inklusivitas, dan perlindungan universal terhadap hak-hak dasar.
..
International Jurists Union Statement
The Annual General Assembly of the International Jurısts Union
(IJU) convened in Balikesir, Turkey, from January 12-14, 2024.
Throughout the assembly, in-depth discussions transpired
regarding the administration and financial reports, culminating in
unanimous approval.
The inaugural session addressed pertinent global issues,
directing attention to the situations in Syria, Iraq, Myanmar, the
Philippines, and other regions. The IJU reaffirmed its steadfast
dedication to global justice, accentuating support for all
individuals regardless of their race, religion, belief, or ethnicity.
A pivotal element of the program spotlighted an international
panel on Palestine. Members actively engaged with
presentations and testimonials spotlighting the ongoing Israeli
aggression in Gaza. The session delved into the legal aspects of
the situation, contemplating strategies to support Palestinians.
The IJU pledged to alleviate their suffering and expose Israeli
violations of international law.
1. Support for the right of people to resist occupation while
rejecting all forms of oppression:
The IJU champions the inherent right of the Palestinian people,
in accordance with international law to resist occupation,
emphasizing the importance of self-determination and
sovereignty. It firmly rejects any form of oppression, highlighting
the fundamental principle that all people deserve the right to live
free from subjugation. The IJU calls for solidarity in supporting
those striving for independence and autonomy in the face of
occupation.
2. Full support for Palestinians facing Israeli genocide and
war crimes:
The IJU unequivocally stands in full support of the Palestinian
people who are confronting Israeli acts of genocide and war
crimes. It emphasizes the urgency of addressing the
humanitarian crisis in the region, urging the international
community to take decisive actions to hold those responsible for
these atrocities accountable under international law.
3. Condemnation of Israeli crimes with rejection of any
excuses to continue them:
The IJU strongly condemns the crimes committed by the Israeli
government and categorically rejects any justifications put forth
to perpetuate these offences. It calls for a thorough examination
of the actions of the Israeli authorities and advocates for
accountability to ensure that such violations do not go
unpunished.
4. Call for an immediate ceasefire, withdrawal of all Israeli
troops from Gaza, and the lifting of Gaza’s blockade for
unconditional rebuilding:
In light of the escalating conflict, the IJU urgently calls for an
immediate ceasefire and the withdrawal of all Israeli troops from
Gaza. Simultaneously, it advocates for the lifting of the blockade
on Gaza to facilitate unimpeded reconstruction efforts. The IJU
emphasizes the critical need for humanitarian assistance to
alleviate the suffering of the civilian population, particularly
women, children, elderly and vulnerable people, in the aftermath
of the conflict.
5. Call for international support for South Africa’s case in
the International Court of Justice (ICJ):
The IJU calls upon the international community to rally behind
South Africa's case in the International Court of Justice. It
emphasizes the significance of collective support in addressing
legal matters that hold implications for justice, equality, and
human rights on a global scale.
6. Request to the ICJ for a permanent order to halt all
military operations in Gaza:
The IJU formally requests the International Court of Justice (ICJ)
to issue a permanent order to cease all military operations in
Gaza. This proactive step aims to provide a legal framework for
establishing peace in the region and preventing further human
suffering resulting from armed conflicts.
7. Call to the International Criminal Court (ICC) to accept
cases related to war crimes and crimes against humanity
committed by Israelis:
The IJU urges the International Criminal Court (ICC) to accept
cases related to war crimes and crimes against humanity
committed by individuals associated with the Israeli government.
It underscores the importance of holding those responsible
accountable and ensuring that justice is served on an
international level.
8. Urgent appeal to international organizations and
institutes to collaborate for ending the suffering in Gaza:
Recognising the urgency of the humanitarian crisis in Gaza, the
IJU issues an urgent appeal to international organizations and
institutes. It seeks collaborative efforts to provide immediate
relief, address basic needs, and work towards a comprehensive
solution to end the suffering of the people in the region.
9. Demand to stop Western double standards by upholding
international law and agreements:
The IJU calls for an end to double standards in Western policies
by urging adherence to international law and agreements. It
emphasizes the importance of consistent and fair application of
legal principles on a global scale, without bias or selective
enforcement.
10. Call for all countries to adhere to international law:
The IJU advocates for a universal commitment to international
law by all nations. It stresses the significance of a collective effort
to uphold the rule of law, fostering a global environment where
justice, equality, and human rights prevail.
11. Urgent appeal to the United Nations Security Council to
intervene and ensure international peace by halting
breaches of treaties and international laws:
The IJU urgently appeals to the United Nations Security Council
to intervene in conflicts that breach treaties and international
laws, ensuring the restoration of international peace. It
emphasizes the pivotal role the Security Council plays in
maintaining global stability and promoting diplomatic resolutions
to conflicts.
12. Condemnation of all terrorist organizations globally:
The IJU vehemently condemns all terrorist organizations across
the globe. It underscores the destructive impact of terrorism on
global peace and security, emphasizing the urgent need for
unified international efforts to eradicate these threats. The IJU
advocates for coordinated measures to identify, confront, and
dismantle terrorist networks that undermine the safety and wellbeing of people worldwide.
13. The IJU also
- aims for the total eradication of rights violations against
Western Thrace Turks, which sporadically occur in the region.
- Addresses legal concerns between India and Jammu and
Kashmir. It emphasizes the imperative role of the UN in actively
engaging and eliminating unlawful practices.
- Firmly endorsing the elimination of persisting injustices in
Myanmar, it champions the repatriation of displaced individuals
to their original homes.
- It calls for an immediate halt to ongoing atrocities in Syria.
- The IJU calls for an immediate cessation of all violations against
Muslims in East Turkestan, particularly the Uighurs. They
emphasize the need to guarantee freedom of belief, allowing the
practice of their religious teachings without persecution or
discrimination. Additionally, they urge the halting of any
discriminatory measures imposed on them.
The International Jurists Union (IJU) strongly reaffirms its
dedication to global justice, advocating for equality, human
rights, and fair treatment worldwide. It stands for a just world,
inclusivity, and universal protection of fundamental rights.
...