Terkait Pilpres, Damai Lubis: Surveyor Rekayasa Turut Andil Kecurangan
Senin, 22 Januari 2024
Faktakini.info
*Surveyor Rekayasa Turut Andil Kecurangan.*
Damai Hari Lubis
Pengamat Hukum Mujahid 212
Ada beberapa tim survey terkait pilihan warga masyarakat peserta pemilu pilpres/ capres- cawapres antara 01 , 02 dan 03, hasil dari tim survey dimaksud selalu saja salah satu pasangan yang itu - itu juga, namun penuh rekayasa, seakan selalu unggul jauh.
Bahkan selalu diatas 50 % lebih suara didapat oleh " kontestan pemberi order", namun hasil survey pesanan tersebut sungguh berbeda dengan fakta di lapangan, karena survey sesuai angka pesanan ( order rekayasa ) untuk selalu unggul.
Padahal hasil dari tim survey orderan rekayasa, amat kontradiksi, karena sangat kalah jauh jumlah, dari kontestan pilpres lainnya. Estimasi penilaian kontradiksi keunggulan diatas kertas ini, justru hasil estimasi berdasarkan jumlah visual atau fisik yang hadir pada saat praktek kampanye dari ketiga kontestan 01 , 02 dan 03
Maka survey yang penuh rekayasa ini adalah alibi yang berencana untuk penghitungan kecurangan, atau perilaku jahat untuk gambarkan seolah olah adalah menjadi fakta penghitungan kemenangan yang penuh kecurangan, namun sejak dini sudah dilakukan kecurangan by system ( komputerisasi ) dalam 1 putaran. Pola bakal kecurangan atau kejahatan pemilu ini tentunya dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masiv / TSM. Dan salah satu kaki tangannya adalah tim surveyor yang hasilnya direkayasa.
*Kemudian oleh kelompok tertentu yang mempunyai segala fasiltas ( power, finance ) lalu dengan kekuasaannya akan melegitimasi kemenangan pemilu pilpres curang yang cukup satu putaran, dengan tendensius penyesuaian terhadap rekayasa racun opini 50 prosen lebih ( background believe ) atau menang melalui satu putaran.*
Maka masyarakat yang inginkan pemilu pilpres jurdil dan rahasia serta terbebas dari intervensi dan pengaruh kekuasaan, wajib waspada, dalam arti rakyat harus siap - siap melakukan perlawanan dengan segala upaya hukum yang ekstra radikal, terhadap hasil kecurangan dari kontestan yang hasilnya selau tinggi namun beda dengan kenyataan penghitungan suara di setiap TPS di tanah air atau berbeda dengan kehendak rakyat yang sebenarnya sesuai pencoblosan kertas yang asli hasil pemilu 14 Februari 2024. Bisa jadi yang disetorkan ke KPU bukan kertas yang berasal dari TPS yang disediakan oleh KPPS yang resmi dan sah.
Meminjam seloroh Rocky saat bincang - bincang politik, " dengan segala red bip yang ada, merupakan sinyal merah. Maka ekstra jaga, jangan berkedip awasi KPPS. Ditinggal ke toilet 100 suara bisa hilang ditinggal ke makan 200 suara hilang " .
Analogi lainnya berdasarkan data emperik, lahirkan ilustrasi dalam hubungannya terhadap *kasus TAHI PEI*. Namun KPU dan BAWASLU solid dalam diam. Justru Jokowi konsisten, jujur dia akan cawe - cawe , tanpa menyinggung kasus pencoblosan pemilu- nya yang justru diadakan pada Desember 2023 di Taipei, Tahi Wan. Bukan pada 14 Februari 2024.
Keluar dari mulut Jokowi Presiden :
" Karena kantor pos tutup dalam rangka tahun baru, takut liburnya dalam waktu cukup lama ( entah kantor pos yang mana ? ) ".
*Lalu mengingat dasar sistim hukum NRI. yang berlaku tentang ketentuan UU. Nomor 7 Tahun 2017 yang tidak mengenal agenda pemilu pada hari H yang sudah ditetapkan oleh PKPU RI untuk dipercepat, apapun alasan hukumnya, sebaliknya yang ada adalah, diundur jika terdapat suatu daerah mengalami force mejeur akibat bencana alam. Kemudian di wilayah tersebut, pemilu diadakan ( susulan ) dalam waktu yang ditentukan oleh KPU RI.*