Arya Wedakarna Dipecat dari Anggota DPD! Imbas Ucapan Rasis Terhadap Jilbab
Jum'at, 2 Februari 2024
Faktakini.info, Jakarta - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi memberhentikan anggota DPD RI Dapil Bali, Arya Wedakarna alias AWK.
Pemberhentian tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik terkait ucapan bernada diskriminasi.
Wakil Ketua BK DPD RI Made Mangku Pastika mengatakan pemberhentian Arya berdasarkan Pasal 48, ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.
"Telah memutuskan dan menetapkan bahwa teradu Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, anggota DPD RI dari Provinsi Bali terbukti melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI sebagaimana diatur dalam Undang-undang MD3 dengan sanksi berat pemberhentian tetap sebagai anggota DPD RI," kata Made Mangku Pastika saat membacakan keputusan di Kantor DPD RI, Jumat (2/2).
Sebelumnya, Arya Wedakarna mendadak viral di lini masa X. Hal itu setelah akun X @unmagnetism mengunggah potongan video ketika Arya sedang memarahi kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pengelola bandara.
Ucapan Arya dianggap rasis lantaran menyinggung jilbab atau hijab yang dikenakan Muslimah. Ucapan Arya yang ingin agar pegawai asli Bali ditempatkan di meja depan melayani wisatawan dibandingkan pegawai yang memakai hijab menimbulkan protes keras masyarakat khususnya umat Islam.
"Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek," ucap Arya dikutip Republika.co.id di Jakarta, Senin (1/1/2024).
Sontak saja ucapan Arya itu mengundang kecaman warganet. Hampir semua warganet mengecam ucapan Arya yang merendahkan hijab yang dipakai pegawai beragama Islam. Berbagai pihak termasuk MUI kemudian melaporkan Arya.
Berikut ini tanggapan Aziz Yanuar SH terkait ucapan rasis Arya, yang diterima Faktakini.info Senin (1/1/2024) siang.
Makhluk rasis begini harusnya segera diusir dari republik ini!!!
kami masyarakat minta makhluk begini diusir dari republik Indonesia dan meminta kepala bea cukai JANGAN SAMPAI DIPINDAH
Awas jika sampai dipindah maka makhluk bernama arya itu harus dipindah dari republik ini!! Pilih mana Dirjen bea cukai?
Makhluk begitu tidak paham BAHWA HIJAB DAN PENUTUP KEPALA bagi muslimah Adalah budaya Indonesia!!!
Hampir seluruh pahlawan muslimah memakai tutup kepala atau hijab,ada Rohana kudus,Rasuna said yang bahkan jadi nama jalan di kuningan, laksamana mahayati dan lain lain
Makhluk rasis ini jelas buta sejarah dan dungu akut
Hijab dan penutup kepala adalah BUDAYA INDONESIA!!bagian dari Indonesia
Hijab dan tutup kepala bukan budaya timur tengah tapi budaya Indonesia
Hijab adalah unsur islam dan islam bagian tak terpisahkan dr Indonesia dr awal sampai akhir
Indonesia wajar dan bagus jika muslimah dan wanitanya berhijab dan menutup kepala
Catat itu makhluk rasis!!!
Rasis Bukan budaya Bali
Bukan budaya Indonesia
Makhluk rasis wajib diusir dari republik
Kami minta presiden dan DPR untuk mengusir makhluk2 rasis seperti ini atau masyarakat akan ambil langkah tegas usir makhluk2 begini
Bahkan bu iriana sebagai ibu negara beberapa kali mengenakan hijab dan tutup kepala
Jadi jelas tak terbantahkan bahwa hijab atau tutup kepala utk wanita atau muslimah adalah bagian dr budaya Indonesia
Kami meminta kalau perlu seluruh pegawai perempuan muslimah di Bali di AirPort semua mengenakan hijab
Begitu pula jika di Jakarta ada wanita dr Bali yg memang tidak berhijab silahkan bekerja di AirPort bagian front line juga.
Karena Bali,Jawa,Sunda dll adalah Indonesia
Indonesia merawat keberagaman dan menghargai perbedaan. Indonesia menolak rasis dan makhluk rasis
Sumber: cnnindonesia.com dan lainnya