FPI Sulsel Ingatkan Perda Pengawasan dan Pengendalian Minol Jelang Malam Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

 




Rabu, 7 Februari 2024

Faktakini.info

Maklumat FPI Sulsel

*FPI ingatkan Perda Pengawasan dan Pengendalian MiNol menjelang malam Isra Mi'raj Nabi Muhammad saw.*

Menjelang malam besar islam Isra Mi'raj Nabi Muhammad 1445H mendatang bertepatan pada tgl 8 Februari 2024 M. Front Persaudaraan Islam (FPI) Sulawesi Selatan ingatkan Peraturan Daerah Kota Makassar no 4 th 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Berakohol.

"Kami meminta setiap hari besar Islam nasional sesuai yg tertuang dalam Perda No 4 th 2014 dan perda no 5 th 2011 harus ada pengawasan intens kepada THM/Toko miras di malam besar Islam" (Ujar Ust Sayful Al Ayubbi)

FPI menuding sering kali terjadi pelanggaran PerDa di malam besar Islam Nasional "kami beberapa kali melalukan monitoring Pekat/Maksiat masih ada yg beroperasi di malam besar Islam,padahal perdanya ada sudah jelas" (menurut Ust Sayful Al ayubbi/Pimpinan FPI)

dikonfirmasi apakah malam Isra Mi'raj mendatang FPI Makassar akan turun lakukan aksi pekat/maksiat ,ust Sayful memastikan bekerja sesuai perintah agama "klo dalam hal maksiat bukan hanya FPI punya tugas,Amar Ma'ruf Nahi Munkar perintah agama,jadi yg menegakan bisa aparat,bisa tokoh,bisa ormas,bisa santri intinya orang Mukmin" (ujar Ust Sayful)

Karna beredar informasi FPI akan turun setiap malamm besar islam "selama untuk kebaikan Agama dan Bangsa FPI akan turun" (tutup Ust Sayful)

Posting Komentar untuk "FPI Sulsel Ingatkan Perda Pengawasan dan Pengendalian Minol Jelang Malam Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW"