Nomenklatur Isa Almasih Diganti Jadi Yesus Kristus, KH Muhyiddin Junaidi: Seharusnya Kemenag Konsultasi Dahulu ke MUI
Jum'at, 2 Februari 2024
Faktakini.info, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mengkritisi keputusan pemerintah yang mengubah nomenklatur atau tata nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus dalam penanggalan resmi terkait hari libur keagamaan.
Kiai Muhyiddin menjelaskan, ada beberapa nama bagi Nabi Isa Alaihissalam, yaitu Isa Almasih, Isa putra Maryam atau Isa Kalimatullah.
“Dan hanya ada satu nama dalam sejarah Islam bahwa nama anak dinisbahkan kepada Ibu, Isa Putra Maryam. Begitu banyak mu’jizat yang Allah berikan kepada Nabi Isa AS,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/1/2024).
Umat Islam meyakini bahwa Isa adalah Rasulullah, bukan anak Tuhan seperti yang diimani oleh umat Kristen. “Proses penciptaannya bagi Allah bukan sesuatu yang aneh dan luar biasa karena Adam AS juga diciptakan Allah tanpa ayah dan ibu. Akidah Islam tetap menegaskan bahwa Isa adalah Rasulullah (utusan Allah) bukan anak Tuhan,” tegas Kiai Muhyiddin.
“Bahkan dengan ke-Mahabesaran Allah, Isa diangkat ke Arsy dan diselamatkan dari upaya pembunuhan dan penyaliban. Kisah kelahiran Isa AS bisa dibaca dalam surat Maryam dari ayat 16-36,” tambahnya.
Terkait keputusan perubahan nomenklatur tersebut, Kiai Muhyiddin mengatakan seharusnya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (kemenag) melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kemenag seharusnya berkonsultasi terlebih dahulu kepada MUI dan para tokoh sebelum mengambil kebijakan final. Umat Islam Indonesia pasti kecewa berat atas keputusan Menag yang tak lagi mempertimbangkan perasaan umat Islam sebagai penduduk mayoritas negeri ini,” jelasnya.
Pihaknya khawatir bahwa generasi umat Islam bisa saja terpengaruh oleh kebijakan tersebut. “Adapun sikap presiden Jokowi yang meresmikan pergantian nama menjadi Yesus Kristus bisa ditafsirkan sebagai upaya untuk mencari dukungan politis menjelang Pemilu. Ini momentum terbaik baginya,” tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengubah libur keagamaan umat Kristen. Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur, yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (29/1/2024).
Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024. Selain itu, pemerintah memutuskan untuk mengubah nomenklatur ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ untuk penamaan libur nasional.
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/9).
Dia mengatakan Kemenag selanjutnya mengusulkan ke Presiden Jokowi untuk menerbitkan aturan. Sebagai informasi, ada sejumlah hari libur nasional yang selama ini menggunakan ‘Isa Almasih’, yakni Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.
"Kementerian Agama akan menyusun usulkan perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” ucapnya.
Sumber: suaraislam.id