Rakyat Dukung Hak Angket Kecurangan
Rabu, 21 Februari 2024
Faktakini.info
RAKYAT DUKUNG HAK ANGKET KECURANGAN
by M Rizal Fadillah
Di luar perhitungan rezim culas dan curang bahwa perjuangan untuk melawan dan membongkar kecurangan bukan hanya melalui jalur konvensional yaitu laporan Bawaslu menuju Mahkamah Konstitusi (MK). Reputasi MK sangat buruk untuk tidak disebut busuk. Rezim pimpinan Jokowi yang memenangkan Prabowo Gibran rupanya sesuai disain telah menunggu di MK. Yusril Ihza Mahendra jumawa mewakili rezim di MK kelak.
Ternyata kubu Anies Muhaimin dan Ganjar Mahfud memilih jalur pertempuran kejutan yakni proses politik melalui penggunaan Hak Angket atau Hak Penyelidikan. Bermodal jumlah anggota DPR yang lebih unggul maka koalisi 01 dan 03 siap mengalahkan 02. Jumlah 314 tentu lebih banyak dari 261. Asal bebas penyulapan angka oleh KPU tukang tipu.
Hak Angket memiliki sandaran hukum yang kuat Pasal 20A ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 199 UU No 17 tahun 2014 yang bersamaan dengan Pasal 177 UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Ditambah tentu aturan Tata Tertib DPR.
Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis dan berdampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Pansus Hak Angket akan bekerja untuk membongkar berbagai sisi kecurangan Pilpres mulai jutaan data DPT abal-abal, perkeliruan angka Sirekap hingga kongkalikong dengan Alibaba. Bahkan dapat pula membongkar TSM soal pengerahan aparat, penyimpangan dana Bansos dan penunggangan hukum untuk kepentingan politik. Gawe kotor Presiden sudahlah pasti.
Penyelidikan politik ditunggu rakyat di saat kepercayaan pada proses hukum melalui MK sangat rendah. Diawali pengusul 25 anggota DPR yang bukan hanya satu fraksi lalu didukung 1/2 lebih dari anggota yang hadir. Sementara dipersyaratkan 1/2 anggota DPR hadir. Dalam kondisi seperti ini nampaknya tidak terlalu sulit menyepakati penggunaan Hak Angket. Rakyat akan mendukung.
Dukungan rakyat adalah gelombang kekuatan baru perlawanan pada rezim Jokowi. Elemen pergerakan seperti mahasiswa, buruh, purnawirawan, santri, emak-emak dan aktivis lainnya akan berada di belakang perjuangan anggota Parlemen. Penyelidikan kecurangan sesungguhnya adalah kemauan rakyat.
Bentuk dukungan rakyat dapat berupa :
Pertama, memperkeras suara "berisik" tuduhan kecurangan Pilpres 2024. Semakin banyak elemen masyarakat termasuk Perguruan Tinggi yang berteriak bahwa Jokowi telah menciptakan berbagai kecurangan.
Kedua, peningkatan sebaran informasi kecurangan sampai pada akar rumput. Mengubah masyarakat tidak peduli menjadi gerakan aktif pendukung perubahan untuk menghentikan kelanjuta rezim. Rakyat semakin melek politik.
Ketiga, aksi-aksi berbagai elemen rakyat ke DPR secara bergelombang yang semakin membesar. Pertarungan politik di DPR berbanding lurus dengan gumpalan dukungan rakyat untuk memenuhi gedung DPR. Bila menajam, people power mewujud.
Jokowi secara normatif telah menyatakan tidak mempermasalahkan wacana penggunaan Hak Angket karena hal itu adalah hak demokrasi. Sementara Gerindra partainya Prabowo mengatakan bahwa Hak Angket tidak dibutuhkan. Jokowi dan Prabowo memang menjadi sasaran.
Hak Angket adalah serangan kejutan yang menggetarkan rezim dan kandidat pelanjut. Efek penggunaan Hak Angket akan bersifat multi dimensional.
Nah, pak Jokowi dan Prabowo Gibran, selamat menikmati buah kerja dari perilaku tidak jujur dan tidak adil.
Curang berarti perang. Dan peperangan itu baru dimulai.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 21 Februari 2024