TPN Ganjar-Mahfud Ajak Timnas AMIN Galang Kekuatan di DPR untuk Bongkar Dugaan Kecurangan
Jum'at, 16 Februari 2024
Faktakini.info, Jakarta - Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Andi Widjajanto mengatakan pihaknya akan menggunakan tiga koridor menyikapi dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Salah satu koridor itu adalah tim pasangan calon (paslon) nomor 3 dan nomor 1 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) akan membentuk kekuatan di DPR.
Menurutnya, jika anggota DPR dari parpol koalisi pengusung paslon nomor 3 dan nomor 1 bersatu, maka akan memiliki 50 persen dari jumlah suara di DPR. Oleh karenanya, bisa menjadi penyeimbang pemerintah.
"Koridor parlemen kami masih punya anggota DPR jika 01 dan 03 sama-sama memperjuangkan keadilan pemilu yang jujur dan adil sesuai dengan Pasal 22 E UUD 1945.
Maka suara 01 dan 03 di parlemen 50 persen, jadi bisa mengimbangi pemerintah untuk mendapatkan kejelasan tentang bagaimana kita meyakinkan pemilu 2024 berjalan dengan baik," kata Andi kepada wartawan, Jumat (16/2).
Terkait indikasi kecurangan ini, Andi mengatakan bahwa di tingkat DPR atau parlemen bisa melakukan mekanisme memanggil penyelenggara pemilu oleh Komisi terkait.
Dengan demikian, kinerja penyelenggara pemilu bisa dipertanyakan apakah sudah sesuai dengan UU Pemilu atau masih jauh panggang dari api.
"Tujuannya agar kita bisa melakukan pembelajaran sehingga kegelisahan kita tentang gelapnya demokrasi tahun 2024 ini bisa diperbaiki," tuturnya.
Lebih lanjut, Andi juga menjelaskan jalur atau koridor lain yang akan ditempuh TPN Ganjar-Mahfud untuk menyikapi indikasi kecurangan dalam Pilpres 2024. Pihaknya akan menggunakan koridor yang disediakan rezim pemilu yang terdiri dari dua jalur.
Pertama, menanti penetapan hasil pilpres 2024 secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada akhir Maret. Di mana KPU melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Selanjutnya adalah melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana semua paslon dan partai politik (parpol) memiliki hak untuk mendapatkan kejelasan apakah Pemilu 2024 berlangsung baik atau tidak.
Adapun koridor ketiga, lanjut mantan Gubernur Lemhanas ini, adalah masyarakat sipil dan elemen kampus yang sudah bergerak karena menangkap anomali yang terjadi dalam proses Pemilu 2024.
Sementara itu, berdasarkan hasil hitung cepat dari sejumlah lembaga survei menyebut bahwa perolehan suara paslon nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungguli paslon nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Foto: Andi Widjajanto
Sumber: Jawapos, kontenislam.com