Anies ke Hakim MK: Kecurangan Jika Tidak Dikoreksi Akan Menjadi Karakter Bangsa!

 



Rabu, 27 Maret 2024

Faktakini.info, Jakarta - Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pidato pembukanya saat sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Menurut Anies, hakim Konstitusi harus melakukan koreksi dari adanya kecurangan di Pilpres 2024 yang sudah berlangsung.

"Mohon peristiwa ini (kecurangan Pemilu) jangan dilewat tanpa koreksi,” kata Anies saat membuka pidatonya di Sidang PHPU, Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024). 

"Kami titipkan ini ke Yang Mulia,” minta Anies.

Anies mengatakan, sejak MK berganti kepemimpinan, kini keputusan MK memunculkan harapan baru. Salah satunya soal penghapusan pasal pencemaran nama baik yang sering menjadi cara mengkriminalisasi seseorang. Dia berharap hal itu pun kembali terjadi saat sidang PHPU.

"Kami mohon kepada hakim konstitusi untuk menerapkan keadilan yang teguh dalam nilai-nilai konstitusi,” harap Anies.

Anies percaya, jika hakim Konstitusi dapat tegak lurus maka sebuah sejarah baru akan hadir memberikan keadilan untuk demokrasi yang lebih baik.

"Semoga sejarah mencatat sebagai bentuk mempertahankan integritas,” Anies menandasi.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, hari ini, Rabu 27 Maret 2024. Sidang yang umumnya disebut Sengke Pilpres ini akan dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Mengutip jadwal sidang yang ditampilkan pada laman resmi MK, pihak pemohon yang akan bersidang lebih dulu hari ini adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Mereka akan diwakili Tim Hukumnya yang diisi oleh sejumlah pengacara seperti Ari Yusuf Amir, Zainudin Paru, Ahmad Yani, Refly Harun dan Bambang Widjojanto.

Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, MK kembali menjadwalkan sidang untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Mereka juga akan diwakili oleh tim hukum yang diketuai oleh Todung Mulya Lubis dan diwakili oleh Henry Yosodiningrat dengan beranggotakan Maqdir Ismail, Ifdhal Kasim dan Finsensius Mendrofa.

Sumber: liputan6.com