Denny Indrayana, Prediksi saya, permohonan Paslon 01 dan 03 dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Jum'at, 29 Maret 2024
Faktakini.info
Denny Indrayana
Prediksi saya, ada potensi permohonan Paslon 01 dan 03 dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Prediksi itu dilandaskan bukan hanya pada argumentasi di dalam posita Permohonan dan alat-alat bukti yang diajukan oleh Tim Hukum Paslon 01 dan 03, tetapi lebih jauh setelah mencermati komposisi Majelis Hakim MK yang menyidangkan sengketa Pilpres 2024.
Dengan majelis yang hanya 8 (delapan) orang, tanpa Hakim Konstitusi Anwar Usman, maka dibutuhkan minimal 4 (empat) hakim saja, dengan Ketua MK Suhartoyo berada di posisi mengabulkan, untuk putusan diskualifikasi Paslon 02, menjadi mungkin terjadi.
Apakah prediksi itu menjadi kenyataan❓ Kita lihat saat putusan dibacakan beberapa hari ke depan.
Aamiin Ya Robbal Alaamiin 🤲