Resmi, Rusia Menambahkan 'Gerakan LGBT' Ke Dalam Daftar Resmi Ekstremis Dan Teroris



Rabu, 27 Maret 2024

Faktakini.info, Jakarta - Rusia telah menambahkan apa yang mereka sebut sebagai “gerakan LGBT” ke dalam daftar organisasi ekstremis dan teroris, kata media pemerintah pada Jumat.

Langkah ini sejalan dengan keputusan Mahkamah Agung Rusia pada bulan November lalu yang menyatakan bahwa aktivis LGBTQ harus ditetapkan sebagai ekstremis, sebuah langkah yang menurut perwakilan kaum gay dan transgender mereka khawatir akan berujung pada penangkapan dan penuntutan.

Daftar tersebut dikelola oleh sebuah badan bernama Rosfinmonitoring yang memiliki wewenang untuk membekukan rekening bank lebih dari 14.000 orang dan entitas yang dianggap ekstremis dan teroris. Mulai dari Al Qaeda hingga raksasa teknologi AS Meta dan rekan mendiang pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny.

Daftar baru tersebut mengacu pada “gerakan sosial LGBT internasional dan unit strukturalnya,” kata kantor berita negara RIA.

Sebagai bagian dari pergeseran sikap Presiden Vladimir Putin terhadap nilai-nilai kekeluargaan yang kontras dengan sikap dekaden Barat, Rusia telah memperketat pembatasan selama satu dekade terakhir terhadap ekspresi orientasi seksual dan identitas gender.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengeluarkan undang-undang yang melarang promosi hubungan seksual “non-tradisional” dan melarang perubahan gender secara hukum atau medis. [N-BC]

Foto: Mikhail KLIMENTYEV/POOL/AFP

Presiden Rusia Vladimir Putin