Ada Intimidasi, 10 Orang Saksi Tim AMIN Mundur Menjelang dan Saat Sidang MK

 




Selasa, 2 April 2024

Faktakini.info, Jakarta - Tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengatakan ada 10 orang saksi yang mundur menjelang dan saat sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum AMIN mengatakan saksi mundur tersebut beberapa di antaranya ialah ASN.

"(Ada saksi mundur) banyak, banyak banget," kata anggota tim hukum AMIN, Bambang Widjojanto (BW), di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

"Lebih dari 10 (saksi mundur)," sambungnya.

BW mengatakan pihaknya telah melakukan penyortiran saksi. Dia tak menjelaskan detail apa alasan para saksi itu mundur.

"Yang terpilih itu lama-lama mundur. Karena itu, saya nggak mau bilang terjadi intimidasi, terrorizing, saya nggak mau bilang begitu," ujarnya.

Ketua Tim Hukum, Ari Yusuf Amir, mengatakan saksi mundur terjadi saat sidang sedang berlangsung. Dia menyebut ada lima orang saksi yang mundur saat sidang berlangsung.

"Ada lima yang baru mengundurkan diri ketika sidang berlangsung," ujar Ari.

"Dari Jawa Timur tiga orang terdiri dari kiai, pengasuh pondok pesantren, dan pimpinan pengasuh santri takut diintimidasi," imbuh dia.

Kemudian, katanya, ada lima saksi lain yang mundur sebelum sidang dimulai. Dia mengatakan para saksi yang mundur itu terdiri dari Kepala Desa, Petugas Pemilu, dan ASN dari Jawa Tengah.

Ari mengatakan beberapa saksi fakta yang mundur karena mereka mengalami intimidasi. Rumah saksi didatangi oleh orang tak dikenal dan ada juga yang diancam akan dipolisikan.

Namun, ia tidak mengungkapkan secara spesifik siapa yang mengancam para saksi fakta tersebut. “Tidak jelas (identitas pengancam). Tapi yang mendatangi preman,” kata Ari

Juru bicara Tim Hukum Timnas AMIN, Mustofa Nahrawardaya, menduga mundurnya sebagian saksi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini karena sebagian identitas mereka diketahu publik sebelum mereka bersaksi.

"Karena memang mereka adalah orang yang pernah mempublikasikan bukti kecurangan setelah mengetahui langsung dan memiliki dokumentasinya. Bahkan, dulu berani mempublikasikan ke media,” ujar Mustofa kepada Tempo. 

Setali tiga uang dengan Ari, Mustofa mengatakan sebagian dari saksi diancam dan ditekan agar tidak hadir bersaksi. Menurut Mustofa, beberapa saksi yang mundur mengaku ada ancaman dari aparat. 

Kendati demikian, Timnas AMIN belum melayangkan permohonan resmi untuk perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Mustofa menuturkan Tim Hukum AMIN masih mencari format terbaik agar saksi- mereka aman. Mereka juga berupaya meyakinkan saksi yang mundur agar kembali mau bersaksi. 

“Kepada LPSK, kami belum mengirim surat, masih menunggu tim yang sedang bekerja keras mendekati kembali para saksi kunci,” kata Mustofa. 

Dalam sidang PHPU Kamis kemarin, Timnas AMIN meminta hakim Mahkamah Konstitusi agar memanggil empat menteri yang mengetahui pelanggaran Pemilu 2024 untuk bersaksi.  

Empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Empat menteri ini mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan apa yang kami uraikan dalam permohonan kami,” kata ketua tim hukum Timnas Amin, Ari Yusuf Amir, usai persidangan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Usulan tersebut didukung oleh pemohon dua, yaitu Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md., yang juga ingin mengajukan para menteri tersebut sebagai saksi.

Sumber: detik.com, tempo.co.id