Fadil Zumhana JPU Dalam Kasus Prokes Habib Rizieq Meninggal Dunia
Selasa, 14 Mei 2024
Faktakini.info, Jakarta - Kabar duka datang dari keluarga besar Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana meninggal.
Demikian pengumuman yang disampaikan Kejagung melalui akun Instagram resmi yang dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (11/5/2024).
"Innalillahi Wa Innalillahi Roji'un telah Berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum)," tulis @kejaksaan.ri.
Fadil adalah Jaksa Penuntut dalam sidang Habib Rizieq Syihab Kasus Protokol Kesehatan yang menuntut Habib Rizieq Syihab karena dianggap melanggar protokol kesehatan..
Padahal di saat yang sama banyak acara pertemuan para pejabat yang melanggar protokol tersebut lebih besar lagi namun tidak tersentuh hukum.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq ditahan dengan dalih melakukan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sementara kegiatan kerumunan yang melibatkan Gibran putra Presiden Jokowi saat pendaftaran Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey di Sulawesi Utara, kerumunan Jokowi di Maumere NTT, termasuk kerumunan KLB Partai Demokrat versi Moeldoko cs dan banyak lagi kerumunan lainnya yang melibatkan tokoh penguasa, tak ada yang diproses secara hukum.