BUKAN RUMAH BARU, TAPI SIAPKAN PENJARA BARU UNTUK JOKOWI PASCA LENGSER 20 OKTOBER 2024
Senin, 15 Juli 2024
Faktakini.info
*BUKAN RUMAH BARU, TAPI SIAPKAN PENJARA BARU UNTUK JOKOWI PASCA LENGSER 20 OKTOBER 2024*
Oleh : *Prof .Eggi Sudjana, SH . M.Si*
Ketua TPUA
Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) pada Senin, 15 Juli 2024 akan mengadakan agenda EVALUASI TOTAL KINERJA REZIM JOKOWI JELANG LENGSER 20 OKTOBER 2024. Agenda ini, akan merekomendasikan tindakan apa yang harus dilakukan rakyat kepada Jokowi pasca lengser dari jabatan Presiden.
Tentu rakyat tidak akan ridlo, Jokowi mendapatkan Tanah dan Rumah Baru Jokowi di Colomadu yang diperkirakan sedikitnya seharga Rp12 Miliar. Karena banyak masalah para era kepemimpinan Jokowi.
TPUA berpendapat, semestinya bukan rumah baru yang disediakan untuk Jokowi. Melainkan, penjara untuk mempertanggungjawabkan seluruh pelanggaran hukum dan konstitusi yang dilakukannya.
Sejumlah kinerja buruk pemerintahan Jokowi, baik di bidang hukum, ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, dll, wajib dievaluasi agar dapat diberikan rekomendasi dan tuntutan pertanggungjawaban, baik secara hukum, sosial maupun politik, diantaranya adalah menuntut Saudara Jokowi kemuka hukum pasca lengser dari jabatannya sebagai Presiden, atas berbagai pelanggaran hukum dan konstitusi sepanjang kepemimpinannya dua periode.
Dalam kasus Ijazah palsu Jokowi yang kami advokat, sampai saat ini masih tetap tidak terungkap karena Jokowi tidak pernah menunjukan ijazah aslinya, sementara pengadilan melindungi Jokowi dengan memutus menyatakan tidak dapat diterima, pada gugatan perdata atas dugaan ijazah palsu Jokowi yang kami ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Padahal, dalam kasus pidana yang mengadili Gus Nur dan Bambang Tri telah terbukti secara sah dan meyakinkan, Ijazah Asli Jokowi tidak ada. Putusan kabar bohong ijazah palsu Jokowi yang memvonis Gus Nur & Bambang Tri 6 tahun penjara di Pengadilan Negeri Surakarta, juga dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Semarang.
Itu artinya apa? Itu artinya, Jokowi memang tak punya ijazah asli. Sebab, jika punya sudah pasti ijazah asli itu muncul ada saat jaksa menuntut Gus Nur dan Bambang Tri mengedarkan kabar bohong spak ijazah palsu Jokowi.
Terkait putusan ijazah palsu Jokowi yang di NO oleh PN Jakarta pusat, penting untuk didalami fakta-fakta hukum sebagai berikut:
*Pertama,* putusan hakim menyatakan gugatan tidak diterima (NO). Bukan ditolak. Sehingga, klaim Otto Hasibuan yang menganggap ijazah palsu Jokowi tidak terbukti, keliru.
Karena proses persidangan belum masuk ke pembuktian. Baru pada soal kewenangan, pengadilan menyatakan tidak berwenang mengadili perkara ijazah palsu Jokowi.
*Kedua,* putusan Pengadilan Negeri Surakarta, PT Semarang dan putusan Kasasi MA terkait kasus ijazah palsu di Solo, *justru menguatkan kesimpulan ijazah Jokowi palsu.* Ada dua substansi pembuktian dari putusan tersebut, yakni ijazah asli Jokowi tak pernah ada, dan kasus kabar bohong ijazah palsu dibatalkan PT Semarang, sehingga kabar ijazah palsu Jokowi bukanlah kabar bohong.
*Ketiga,* Jokowi tidak menggugat balik penggugat ijazah Palsu, bukan karena baik kepada penggugat seperti klaim Pengacara nya Otto Hasibuan, *tetapi karena Jokowidodo tidak memiliki keberanian atau tidak ada nyali untuk menggugat*. Karena untuk menggugat balik Jokowi harus membawa bukti ijazah asli dan Saksi2 nya minimal dua Orang dengan disertai hasil Laboratorium Krimal ( LabKrim ) dari Mabes Polri , sementara ijazah asli Jokowi telah terbukti di PN Surakarta tidak pernah ada atau setidak tidak pernah di perlihatkan dalam Persidangan di PN Surakarta / Solo .
Karena itu, semestinya bukan rumah baru yang disiapkan untuk Jokowidodo , melainkan masuk Penjara. Penjara, yang disiapkan secara khusus bagi seorang Presiden yang tidak memiliki ijazah asli, banyak bohong, ingkar dan khianat pada ALLAAH SUBHANNAHU WA TA ALA dan Rakyat indonesia, persis seperti yang diwahyukan nya dalam Surat Al An Aam ( 6 ) ayat 123 : Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَكَذٰلِكَ جَعَلْنَا فِيْ كُلِّ قَرْيَةٍ اَكٰبِرَ مُجْرِمِيْهَا لِيَمْكُرُوْا فِيْهَا ۗ وَمَا يَمْكُرُوْنَ اِلَّا بِاَ نْفُسِهِمْ وَمَا يَشْعُرُوْنَ
_"Dan demikianlah pada setiap negeri Kami jadikan pembesar-pembesar yang jahat agar melakukan tipu daya di negeri itu. Tapi mereka hanya menipu diri sendiri tanpa menyadarinya."_
(QS. Al-An'am 6: Ayat 123) .
Bisa lihat pula Al Quran Surat Al Maidah ayat 1 ; Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَوْفُوْا بِا لْعُقُوْدِ ۗ اُحِلَّتْ لَـكُمْ بَهِيْمَةُ الْاَ نْعَا مِ اِلَّا مَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّى الصَّيْدِ وَاَ نْـتُمْ حُرُمٌ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيْدُ
_"Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji. Hewan ternak dihalalkan bagimu, kecuali yang akan disebutkan kepadamu, dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki."_
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 1) .
Bahwa jelas disamping NIPU, BOHONG pada Rakyat Juga INGKAR JANJI dan dalam hukum positif yang masih berlaku di Indonesia melanggar Janjinya/Sumpah jabatannya sendiri dalam pasal 9 UUD 1945. Bukti kongkrit yang terjadi soal banyaknya kebohongan Jokowidodo, mulai dari mobil Esemka dan duit 11 ribu triliun yang di klaimnya dikantong pribadinya, saya kira omongan Jokowidodo semua Rakyat se Indonesia sudah tahu bahkan di seluruh Dunia fana ini sudah beredar melalui MedSos .
Tapi heran nya kenapa para wakil Rakyat yang duduk di lembaga tinggi Negara sepert MPR RI , DPR RI, DPD RI tak ada satupun Manusia yang duduk di lembaga tinggi Negar RI itu yang berbicara / alias cicing wae.
Salam Iman, Taqwa dan Jihad, BES .