Polsek Kab Cisarua Bandung Barat Berantas Miras, Warga Dukung Penuh
Ahad, 28 Juli 2024
Faktakini.info, Jakarta - Warga dan ormas-ormas Islam di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat mendukung penuh operasi pemberantasan minuman keras oleh Polsek Cisarua Pada hari Jumat, tanggal 26 Juli 2024 pukul 22.00 WIB di kampung Kancah RW 17 Desa Cihideung Kec. Parongpong Kab. Bandung Barat.
Pelaku atas nama pemilik warung miras dengan inisial Wahyu, berhasil diamankan beserta barang bukti berkat dukungan dari laporan masyarakat dan ormas-ormas Islam setempat, alhamdulillah terlaksana dengan lancar dan Kondusif, dan dibawa Polsek Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.