Filosofi Bendera Palsu Diadopsi Kepemimpinan Orde Reformasi Rezim Jokowi ?
Sabtu, 17 Agustus 2024
Faktakini.info
Filosofi Bendera Palsu Diadopsi Kepemimpinan Orde Reformasi Rezim Jokowi ?
Damai Hari Lubis
Ketua Umum KORLABI/ KOORDINATOR PELAPORAN BELA ISLAM
Pastinya Praktik Bendera Palsu khusus hanya boleh dilakukan sebuah negara terhadap negara musuhnya didalam peristiwa peperangan atau dalam kerangka sebuah negara membela kedaulatan bangsa dan tanah airnya.
Sementara jika digunakan oleh seorang pemimpin sebuah negeri semata untuk menipu rakyat bangsanya sendiri seperti banyak diskursus politik yang lalu dikemas menjadi kebijakan yang anti tesis dari rezim penguasa saat ini, yang berkesan tendensius demi kepentingan nafsu syahwat pribadi dan kroni (oligarki) demi kursi kepentingan politik dan kekuasaan, tentu pengecualian. Oleh sebab sebaliknya karakteristik para pejabat penyelenggara negara apa pun tupoksinya, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif tentunya keberadaan ketiga lembaga tersebut, dituntut hanya semata-mata sebagai wujud representasi amanah kekuasaan untuk mensejahterakan nasib bangsanya, dengan pola atau cara-cara merujuk asas-asas segala ketentuan dengan formulasi sesuai norma-norma Ketuhanan (dilarang berdusta), kemanusiaan dan beradab, bersatu kompak, musyawarah jika ada kendala, tidak suka-suka atau pola intimidasi, melainkan selalu mengutamakan tranparansi, objektifitas dan akuntabilitas serta berkepastian (legalitas), berdaya guna sosial (utilitas) serta berlaku adil (justice).
Anomali dengan politik "bendera palsu" yang berasal dari abad ke-16 sebagai ekspresi figuratif belaka yang berarti "kekeliruan mengenai afiliasi atau motif seseorang yang disengaja". Bahkan absah sebagai praktik selama pertempuran maritim menurut hukum internasional, asalkan kapal penyerang menunjukkan bendera sebenarnya begitu memulai serangan. Sehingga tidak menimbulkan fitnah atau mengibarkan dan mengobarkan peperangan baru yang lebih meluas dan memakan waktu yang lama, sehingga menelan korban yang lebih besar baik nyawa maupun harta benda diantara negara-negara sekutu atau seteru dalam peperangan.
*_Semoga dengan perayaan hari ulang tahun Kemerdekaan RI yang ke 79 , tepatnya memperingati suasana Kemerdekaan Bangsa ini dari belenggu penjajahan pada 17 Agustus 1945. Dan hakekatnya perayaan kemerdekaan pada Sabtu, 17 Agustus 2024 ini adalah disertai semangat menolak apapun bentuk kolonialisme baik dari tentara negara asing maupun dari kekuasaan kelompok bangsa sendiri + aseng (oligarki) baik kolonial secara lahir/ agresi dan aneksasi fisik wilayah, maupun dalam bentuk penjajahan ekonomi dan mentalitas atau penanaman pemahaman kontra ideologis Panca Sila, sehingga negara dapat mewujudkan cita-cita masyarakat bangsa yang bersatu, mandiri dan maju, selaras dengan modernisasi perkembangan jaman, namun tetap sesuai cita-cita para pejuang nasional yang terdiri dari banyak PARA ULAMA dan Lintas Golongan serta para Bapak Tokoh Bangsa dan Pencetus Panca Sila/ BPUPKI (the founding fathers) bahwa sejatinya misi kemerdekaan bangsa ini diraih hanya untuk mencapai tujuan yang termaktub didalam konstitusi dasar NRI ( Pembukaan UUD 45 ), yakni semata-mata demi mensejahterahkan kehidupan sosial bangsa dan negara yang adil, makmur dan sentosa serta hidup rukun berinteraksi secara bebas namun aktif, dan harnonis berdampingan diantara negara-negara di dunia (Internasional)_*