"Kalijam" Tokoh Fiktif, Tidak Terkonfirmasi dalam Kitab Sezaman Musa Al Kadzim dan Ribuan Kitab Nasab Mu'tabar

 



Kamis, 1 Agustus 2024

Faktakini.info

Raden Ayu Linawati

Pak Haryo Rm , Saya dan KH. Al-Faqir Ali Badri itu Pelaku Sejarah dlm Kisruh Nasab ini 12 tahun - 18 tahun. Sementara Anda Pemain baru. Pak Haryo dlm Ilmu Nasab ada Standart Khusus dan Kaidah Kaidah Serta Metode Metode serta Hukum Hukum yang harus kita taati tidak bisa ditabrak. Kalo Standartnya Mengunakan Kitab sejaman & Test DNA Maka itu berlaku utk Ba'alawi dan Bani Walisongo juga tidak bisa tebang pilih. Dan biasanya kami memang mengunakan Manuskrip Manuskrip Sejaman Walisongo untuk Hujjah Primer Nasab yang kami tashih bukan Hujjah Manuskrip Baru tahun 1800 an Masehi atw tahun 1900 an Masehi karena itu masuknya Hujjah Skunder atw data minor saja bagi seorang An Nassabah karena Rujukan Kami pasti Kitab Kitab Nasab dan Manuskrip Manuskrip Catatan Nasab tertua.

Kemudian jika Memaksakan Nasab Walisongo ke Jalur Imam Musa Al Kadzhim Melalui 11 Manuskrip Andalan Haji Imad Maka Jelas Nasab Walisongo akan GUGUR karena Nama Nama didalam Manuskrip Haji Imad tsb TIDAK TERKONFIRMASI didalam Kitab Kitab Nasab Pegangan An Nassabah Seluruh Dunia. Paham nggih ???