PEMERINTAH & DPR MEMBANGKANG PADA KONSTITUSI, RAKYAT SERUKAN PERLAWANAN TERHADAP PEMBANGKANGAN KONSTITUSI, AYO LAWAN REZIM JOKOWI!
Kamis, 22 Agustus 2024
Faktakini.info
*PEMERINTAH & DPR MEMBANGKANG PADA KONSTITUSI*
*RAKYAT SERUKAN PERLAWANAN TERHADAP PEMBANGKANGAN KONSTITUSI, AYO LAWAN REZIM JOKOWI!*
Sehubungan dengan adanya rencana DPR RI melalui Rapat Badan Legislasi DPR RI untuk mengubah UU Pilkada, yang substansi normanya membangkang pada isi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024, kami para Advokat, Aktivis, Ulama dan Tokoh Nasional, menyampaikan pernyataan sikap dan seruan sebagai berikut:
*Pertama,* DPR R.I. sebagai lembaga pembentuk UU, secara hierarki, kewenangan, kelembagaan, dan substansi berada dibawah konstitusi. Karena itu, tindakan DPR R.I. yang mengabaikan norma konstitusi adalah tindakan termasuk dan terkategori tindakan pembangkangan terhadap konstitusi.
*Kedua,* Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas suara/kursi parpol dalam pencalonan Pilkada dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait batas usia minimum calon Gubernur/Wakil Gubernur untuk mendaftar Pilkada minimal 30 tahun terhitung sejak penetapan calon, adalah putusan konstitusional yang normanya memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat, yang setara dengan konstitusi.
Karena itu, setiap tindakan yang mengabaikan dan/atau membangkang pada dua putusan ini selain termasuk dan terkategori pembangkangan konstitusi, juga merupakan kudeta konstitusi yang melawan hak-hak rakyat.
*Ketiga,* motif DPR R.I. melakukan pembangkangan terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 adalah untuk melancarkan skenario jahat oligarki dan kartel politik Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus), yang ingin membagi-bagi jatah kekuasaan Kepala Derah baik Gubernur, Bupati dan Walikota, melalui Pilkada agar hanya beredar dan untuk golongan partai anggota mereka.
Sedangkan motif DPR R.I. melakukan pembangkangan terhadap Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, adalah untuk melancarkan Pencalonan Kaesang Pangarep di Pilkada Jawa Tengah untuk melanggengkan dinasti politik Rezim Jokowi.
Karena itu, tidak ada satupun motif untuk membela kepentingan rakyat dalam rencana perubahan UU Pilkada yang dilakukan DPR. Karena itu, lembaga DPR R.zi. telah keluar dari tugas dan fungsi utamanya sebagai lembaga wakil rakyat dan layak untuk mendapatkan mosi tidak percaya dari rakyat.
*Keempat,* pembahasan rancangan perubahan undang undang Pilkada yang dilakukan oleh DPR R.I. bersama pemerintah, dan nantinya setelah disahkan dalam rapat paripurna akan diteken secara bersama oleh Presiden dan DPR adalah konfirmasi adanya kolaborasi Pemerintah dan DPR dalam melakukan pembangkangan konstitusi. Karena itu, Presiden Jokowi tidak dapat cuci tangan dalam perkara ini, dengan menyatakan masalah merupakan kewenangan DPR, dan rezim Jokowi harus turut dituntut bertanggungjawab atas rencana kudeta konstitusi yang dilakukan secara bersama-sama dengan DPR RI.
*Kelima,* pembahasan rancangan perubahan undang undang Pilkada oleh Badan Legislasi DPR R.I. telah dapat dikategorikan sebagai tindakan permulaan kudeta konstitusi. Karena itu, serangkaian tindakan permulaan dan permufakatan atas kejahatan kudeta konstitusi ini harus dilawan oleh segenap rakyat.
*Keenam,* apabila pemerintah dan DPR RI tetap ngotot, meningkatkan pembahasan rancangan perubahan undang undang Pilkada dan mengesahkannya dalam Rapat Paripurna, maka telah terbukti secara sah dan meyakinkan, pemerintah dan DPR RI telah melakukan kudeta dan pembangkangan terhadap konstitusi.
Oleh karenanya, kami menyeru kepada segenap rakyat Indonesia untuk menentang pembangkangan konstitusi yang dilakukan pemerintah bersama DPR RI sekaligus berikhtiar maksimal untuk menegakkan kembali supremasi konstitusi, dan menuntut Saudara Joko Widodo untuk diadili dan diturunkan dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.
Demikian pernyataan sikap disampaikan.
Jakarta, 22 Agustus 2024.
TTD
1. Ahmad Zainuddin
2. Eggi Sudjana
3. Refly Harun
4. Said Didu
5. Achmad Michdan
6. Erros Djarot
7. Rizal Fadillah
8. Aziz Yanuar
9. Edy Mulyadi
10. Buya Fikri Bareno
11. Abdul Chair Ramadhan
12. Muslim Arbi
13. Damai Hari Lubis
14. Azam Khan
15. Ust Namruddin DF
16. Leo Siagian
17. Gus Sholeh
18. Taufik Baha'uddin
19. Eka Jaya
20. Novel Bamukmin
21. Dll
Nb.
1. Jika setuju dengan draft pernyataan ini, silahkan masukan nama (tanpa gelar, agar egaliter), dan kirim ke WA : 0812-9077-4763
2. Deklarasi akan dibacakan, pada Kamis tanggal 22 Agustus 2024 Pukul 15.00 WIB, dan disiarkan secara live via kanal Youtube.
3. Nama yang sudah disebut diatas, adalah nama tokoh/aktivis/advokat/ulama yang sebagian sudah mengkonfirmasi bersedia dicantumkan dan sebagian yang lain masih menunggu konfirmasi.