Press Release AAB terkait dua artis diduga terlibat bisnis perjudian
Rabu, 4 September 2024
Faktakini.info
Pers Release
Kepada rekan-rekan Pers Media online di Jakarta
Dengan hormat, disampaikan oleh :
Kami Aktivis Pemerhati Penegakan Hukum, Damai Hari Lubis melalui Perkumpulan Kelompok Pergerakan Aliansi Anak Bangsa/ AAB. Advokat Azam Khan, SH. (Wakil Ketua AAB), Arvid Saktyo Dwimart, SH. MKN. (Sekjen AAB ) dan M. Jonson Hasibuan, SH. Serta Firly , SH. Hari ini, Rabu, 4 September 2024 mengajukan Gugatan Pra Peradilan di PN. Jaksel dengan register perkara, No. 84/ Pra.Pid/ 2024/ PN. JKT.SEL. terhadap:
1. Presiden RI. Joko Widodo, cq. Satgas Pemberantasan Perjudian Daring Satgas Judi Online.
2. Kapolri.
Terkait pelaksanaan proses hukum yang stagnan terhadap artis bom sex Nikita Mirzani/ Nikmir dan Wulan Guritno di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, sudah sejak Kamis, 14 September 2023. atas dugaan bahwa kedua artis dimaksud terlibat dalam bisnis perjudian daring, dan dugaan mempromosikan situs judi online.
*_Adapun sebelum kami mengajukan prapid, pernah ada kelompok aktivis yang mengajukan prapid kepada penyidik Polri terkait hak dugaan yang sama terhadap kedua artis dimaksud, di PN Jakarta Pusat, melalui perkara nomor 8 Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst yang isi vonisnya menyatakan, bahwa : "penyidikan perkara yang diduga melibatkan dua artis tersebut masih berjalan."_*
Namun setelah 2 bulan, sejak vonis prapid, proses hukumnya terhadap kedua artis fakta hukumnya tetap tidak berkejelasan tidak transparan, tidak profesional dan tidak proporsional merujuk keharusan sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) No. 6 tahun 2019 Tentang Manajemen penyidikan Jo. UU. Polri Jo.KUHAP dan asas-asas Good Governance sehingga tidak memenuhi apa yang dimaksud sebagai teori presisi.
Sehingga agar proses hukum berjalan secara due of process, dan demi fungsi kepastian hukum serta berkeadilan maka kami mengajukan Prapid di PN. Selatan sebagaimana ketentuan umum yang berlaku.
Dan mengingat asas rule of law terkait asas persamaan hak setiap orang atau equality dimana para terduga lainnya selain kedua orang artis dimaksud, sudah menjalani proses hukum ditingkat peradilan, bahkan sudah ada yang mendapatkan sanksi hukum melalui vonis dan lainnya sudah dalam proses BANDING
Maka kami mengajukan Prapid terhadap institusi Polri (Kapolri) melalui Pengadilan Negeri Jakarta selatan agar melakukan proses hukum yang presisi, dikarenakan kasus perkara terkait subjek hukumnya berkejelasan (keduanya artis dikenal) dan kategori sederhana atau bukan kasus perkara yang rumit
Demikian press release dibuat agar rekan-rekan Pers dan Para Jurnalis dapat turut membantu mewartakannya demi tegaknya hukum yang berkeadilan di negara yang berdasarkan hukum dan semua orang sama dihadapan hukum atau tidak pandang bulu (equality before the lawa).
...
Aktivis Pemerhati Penegakan Hukum, Damai Hari Lubis melalui Perkumpulan Kelompok Pergerakan Aliansi Anak Bangsa/ AAB. Advokat Azam Khan, SH. (Wakil Ketua AAB), Arvid Saktyo Dwimart, SH. MKN. (Sekjen AAB ) dan M. Jonson Hasibuan, SH. Serta Firly , SH. Hari ini, Rabu, 4 September 2024 mengajukan Gugatan Pra Peradilan di PN. Jaksel dengan register perkara, No. 84/ Pra.Pid/ 2024/ PN. JKT.SEL. terhadap:
1. Presiden RI. Joko Widodo, cq. Satgas Pemberantasan Perjudian Daring Satgas Judi Online.
2. Kapolri.
Terkait pelaksanaan proses hukum yang stagnan terhadap artis bom sex Nikita Mirzani/ Nikmir dan Wulan Guritno di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, sudah sejak Kamis, 14 September 2023. atas dugaan bahwa kedua artis dimaksud terlibat dalam bisnis perjudian daring, dan dugaan mempromosikan situs judi online.
*_Adapun sebelum kami mengajukan prapid, pernah ada kelompok aktivis yang mengajukan prapid kepada penyidik Polri terkait hak dugaan yang sama terhadap kedua artis dimaksud, di PN Jakarta Pusat, melalui perkara nomor 8 Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst yang isi vonisnya menyatakan, bahwa : "penyidikan perkara yang diduga melibatkan dua artis tersebut masih berjalan."_*
Namun setelah 2 bulan, sejak vonis prapid, proses hukumnya terhadap kedua artis fakta hukumnya tetap tidak berkejelasan tidak transparan, tidak profesional dan tidak proporsional merujuk keharusan sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) No. 6 tahun 2019 Tentang Manajemen penyidikan Jo. UU. Polri Jo.KUHAP dan asas-asas Good Governance sehingga tidak memenuhi apa yang dimaksud sebagai teori presisi.
Sehingga agar proses hukum berjalan secara due of process, dan demi fungsi kepastian hukum serta berkeadilan maka kami mengajukan Prapid di PN. Selatan sebagaimana ketentuan umum yang berlaku.
Dan mengingat asas rule of law terkait asas persamaan hak setiap orang atau equality dimana para terduga lainnya selain kedua orang artis dimaksud, sudah menjalani proses hukum ditingkat peradilan, bahkan sudah ada yang mendapatkan sanksi hukum melalui vonis dan lainnya sudah dalam proses BANDING
Maka kami mengajukan Prapid terhadap institusi Polri (Kapolri) melalui Pengadilan Negeri Jakarta selatan agar melakukan proses hukum yang presisi, dikarenakan kasus perkara terkait subjek hukumnya berkejelasan (keduanya artis dikenal) dan kategori sederhana atau bukan kasus perkara yang rumit
Demikian press release dibuat agar rekan-rekan Pers dan Para Jurnalis dapat turut membantu mewartakannya demi tegaknya hukum yang berkeadilan di negara yang berdasarkan hukum dan semua orang sama dihadapan hukum atau tidak pandang bulu (equality before the law).