[Video] Hb Syech Assegaf Difitnah Begal Lagu Syubbanul Waton, Padahal Begini Faktanya

 




Selasa, 10 September 2024

Faktakini.info, Jakarta - Sekte Imad bin Sarman Begal Nasab Di media sosial gencar menyerang Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf dengan dalih "mencuri" lagunya NU.

Padahal faktanya, terkait hak cipta dalam penayangan Youtube, seperti yang ditampilkan dalam postingan orang yang menuduh Habib Syech mengklaim lagu Syubbanul Waton, hal itu sebetulnya diperbolehkan dan tidak masuk kategori "pencurian". 

Mari kita lihat tata cara klaim hak cipta dalam youtube.

Dalam lagu Syubbanul Waton yang diklaim tersebut ada keterangan berbagi keuntungan, artinya pendapatan yang didapatkan oleh creator youtube dari lagu tersebut, akan dibagi dengan pemegang hak lagu. 

Dalam hal ini, pemegang hak lagu adalah Habib Syech, dimana Habib Syech mengkreasikan lagu Syubbanul Waton dengan diaransement sendiri oleh Habib Syech, sehingga Habib Syech berhak untuk mengklaim sebagai miliknya. 

Secara lirik lagu Syubbanul Waton masih milik pemegang hak cipta sebagaimana dijelaskan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual, namun secara aransementnya, lagu Syubbanul Waton yang beredar di youtube menjadi milik Habib Syech, karena sudah diklaim sebagai pemegang hak cipta. 

Tidak hanya pada kasus lagu Syubbanul Waton hal seperti itu terjadi. Coba kalian lihat lagu-lagu dangdut yang dinyanyikan oleh bukan penyanyi aslinya, seperti group orkes Palapa dan semisalnya. 

Lagu-lagu yang mereka bawakan mayoritas bukan hasil ciptaan mereka sendiri, akan tetapi ciptaan orang lain yang sudah didaftarkan hak ciptanya dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual. 

Akan tetapi karena sudah dikreasi aransemen dan nadanya sudah dirubah oleh mereka, lalu ketika ditayangkan di youtube mereka juga mengklaimnya sebagai lagu berhak cipta miliknya, maka oleh youtube mereka dianggap sebagai pemegang hak cipta.

Klik video: