Andai Tak Sanggup Adili Jokowi dan Keluarganya Prabowo Terhormat Tuk Mundur
Kamis, 24 Oktober 2024
Faktakini.info
Andai Tak Sanggup Adili Jokowi dan Keluarganya Prabowo Terhormat Tuk Mundur
Damai Hari Lubis
Ketua Aliansi Anak Bangsa
Dalam 100 hari kerjanya, Prabowo Subianto Presiden RI Ke 8, sudah tidak punya alasan untuk tidak bersuara dan memerintahkan Jagung dan Kapolri untuk periksa keaslian ijasah S 1 milik Jokowi dari UGM. Prabowo juga harus perintahkan Kapolri dan Jagung untuk berkoordinasi dengan KPK tuntaskan permasalahan laporan terhadap Gibran dan Kaesang, serta seluruh kerabat Jokowi.
Karena tidak lagi patut khawatir Jokowi bekas presiden membuat kerusuhan untuk menggagalkan agenda pelantikan presiden, karena pelantikan Prabowo sebagai Presiden RI 20 Oktober 2024 sudah berjalan lancar dan sukses.
Andai, ada sinyal dari beberapa kelompok untuk menciptakan kegaduhan, sebagai upaya barrier atau merintangi pihak aparat dalam pengusutan terhadap Jokowi dan keluarganya, pihak Polri harus dapat meredam dan menindak para pelaku merujuk sistim hukum (rule of law) secara objektif (due process of law) dan tidak tebang pilih (equality).
Dan untuk menghadapi pihak provokator yang obstruktif terhadap upaya penegakan hukum (law enforcement) yang dilakukan oleh para aparatur, maka mayoritas masyarakat bangsa ini akan serius moral support (memberi dukungan secara moralitas) bahkan bakal mendukung secara fisik.
Sebaliknya, jika Prabowo tak sanggup atau menolak memproses hukum demi mengadili Jokowi dan keluarganya, ideal serta lebih terhormat untuk Prabowo kembalikan kepercayaan rakyat kepada MPR RI. agar MPR RI dapat memilih presiden pengganti yang lebih tegas, lebih berani untuk tegaknya hukum dan berkepastian serta berkeadilan.