Sayyid Idrus al Habsyi: Menjaga Pancasila. UUD 1945. NKRI. Bhineka Tunggal Ika Dalam Bingkai NKRI Bersyariah

 



Senin, 21 Oktober 2024

Faktakini.info

Menjaga Pancasila. UUD 1945. NKRI. Bhineka Tunggal Ika Dalam Bingkai NKRI Bersyariah 

Memahami Konsep NKRI Bersyari'ah dalam pemikiran Habib Rizieq Syihab 

(Oleh. Sayyid Idrus Ali al Habsyi S Fil.i)

Banyak tuduhan tidak sedap terhadap gerakan Islam dan tokoh tokoh ulama Islam, yaitu mereka dinarasikan tidak paham tentang wawasan kebangsaan. Bahkan tokoh tokoh Islam selalu digambarkan sebagai kelompok yang anti terhadap Pancasila. UUD 45. NKRI. Bhineka Tunggal Ika. Bahkan kalau ada ulama yang vokal dlm berbicara Syariat Islam dan ingin memperjuangkan menerapkan Syariat Islam secara konstitusional dianggap kelompok yang intoleransi. Tidak terkecuali Habib Rizieq Syihab. Beliau Habib Rizieq Syihab selalu di stigmakan oleh sebagian orang adalah seorang yang radikal, anti Pancasila. Tuduhan tersebut melekat ke diri beliau, hanya lantaran beliau vokal dalam memperjuangkan Syariat Islam di Indonesia dan sangat kritis terhadap kebijakan kebijakan pemerintah manakala kebijakan tersebut bertentangan dengan Syariat Islam maupun bertentangan dengan nilai nilai ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa


Tetapi tuduhan tuduhan tersebut terbantahkan dengan sendirinya. Dan ini bisa dilihat bagaimana pemikiran pemikiran beliau tentang wawasan kebangsaan yang beliau tuangkan dalam buku bukunya maupun dari ceramah ceramahnya. Ini bisa terlihat bagaimana beliau mengulas dalam wawasan kebangsaan baik itu Pancasila. UUD 45. Bhineka Tunggal Ika. NKRI. Hak Asasi Manusia. Pilar pilar dalam toleransi. Dan beliau sangat ilmiah dalam membantah pemikiran sekularusme, pluralisme, liberalisme dan komunisme. Ini semua bisa kita lihat dalam buku buku beliau seperti wawasan kebangsaan menuju NKRI Bersyari'ah. Begitu juga buku beliau hancurkan liberalisme dan tegakkan Syariat Islam, begitu juga di tesis S2 beliau yang berjudul "pengaruh Pancasila terhadap penerapan Syariat Islam di Indonesia"


A. Pancasila


Islam adalah aqidah yang datang dari sumber Ilahi. Pancasila adalah ideologi yang datang dari sumber insani. Islam menolak semua ideologi yang bertentangan dengan ajaran Islam. Habib Rizieq Syihab memaparkan bahwa ideologi tidak keluar dari tiga kelompok 


1. Ideologi pemikiran yang mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa dan mengakui Tuhan Yang Maha Esa berkuasa mengatur urusan dunia bagi umat manusia. Jadi Tuhan tidak hanya mengatur yang berkaitan dengan akhirat saja, namun Tuhan Yang Maha Esa juga mengatur urusan urusan dunia


2. Ideologi pemikiran mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa, namun tidak mengakui bahwa Tuhan Yang Maha Esa berkuasa untuk mengatur urusan dunia umat manusia. Jadi Tuhan hanya mengatur atau berkuasa dalam masalah akhirat saja. Disinilah bercokol paham sekularisme, yaitu sebuah paham atau ideologi yang ingin memisahkan agama serta ajaran ajaran agama dari negara. Jadi agama peranannya hanya dibatasi pada urusan pribadi saja, yakni hubungan antara manusia dan Tuhannya, seperti ibadah dan akhlak, namun agama tidak berhak untuk mengatur urusan public seperti politik, ekonomi dan sosial


3. Pemahaman yang tidak mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Disinilah bercokol pemahaman komunisme.


Menurut Habib Rizieq Syihab, jika kita memperhatikan pembukaan UUD 1945 disana dijelaskan dan juga dibatang tubuh UUD 1945 dipasal 29 ayat 1 bahwa negara Republik Indonesia berdasarkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dan pada pasal 29 ayat 2 dari UUD 1945 ada jaminan dari negara bahwa tiap tiap warga negara bebas untuk melaksanakan ibadahnya sesuai dengan keyakinannya masing masing. Jika kita perhatikan dari pembukaan UUD 1945 begitu juga batang tubuh UUD 1945 jelas bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Jangan sampai Pancasila disalah tafsirkan atau diselewengkan, sebagaimana KH Muhammad Isa Ansori (Anggota konstituante dan jubir partai Masyumi di era 1950 an) beliau menyatakan bahwa satu satunya alternatif bagi penyokong Pancasila ialah merelakan Pancasila dalam asuhan dan rawatan Islam. Beliau menambahkan pula bahwa Pancasila harus hidup dengan teman temanya Sila yang lain, seribu satu sila yang tersebar dalam lembaran ajaran Islam. Selanjutnya beliau menegaskan bila Pancasila tidak dijaga dengan cara seperti ini maka akan ditelan oleh imprealisme dan komunisme


Pancasila adalah dasar negara, dan jangan lupa sila pertama dalam Pancasila adalah sumber dari sila sila yang ada di dalam Pancasila. Sila kedua sampai sila kelima semua bersumber dari ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan Ketuhanan Yang Maha Esa adalah dasar negara. Maka dari itu segala bentuk perbuatan yang bertentangan dengan nilai nilai Ketuhanan Yang Maha Esa tidak boleh ada. Begitu juga semua pemahaman pemahaman yang bertentangan dengan nilai nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, seperti pemahaman sekularisme, pluralisme, liberalisme yang itu semua sudah difatwakan haram oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia). Begitu juga pemahaman komunisme , Marxisme dan leinimisme tidak boleh ada di NKRI karena bertentangan dengan Pancasila. Oleh karena itu sangatlah tepat apa yang dikatakan oleh KH Muhammad Isa Ansori begitu juga dengan Habib Rizieq Syihab bahwa Pancasila harus diasuh dan ditafsirkan sesuai dengan ajaran Islam.


Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini wajib ditafsirkan dengan ajaran Islam yang paling mendasar yaitu tauhid pengesahan Allah SWT, karenanya Sila pertama tersebut menjadi Ikrar Negara untuk menjalankan aturan dan hukum Allah SWT sebagai Tuhan Yang Maha Esa. Dengan sila pertama maka segenap bangsa dan rakyat Indonesia harus wajib menjunjung tinggi nilai nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu segala bentuk pemahaman maupun perbuatan yang bertentangan dengan nilai nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa tidak boleh dilegitimasi di bumi Indonesia. Barang siapa yang melakukan atau menyebarluaskan paham dan atau perbuatan yang bertentangan dengan nilai nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa maka ia adalah musuh Pancasila yang sekaligus juga musuh bangsa dan negara Indonesia.


Semua pemahaman yang bertentangan dengan nilai nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa seperti atheisme, komunisme, Marxisme, leinisme, begitu pula paham sekularisme, pluralisme dan liberalisme mesti dilarang di Indonesia. Demikian pula segala perbuatan yang bertentangan dengan nilai nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa yang mencakup segala bentuk dan jenis kemaksiatan dan kemungkaran seperti pemurtadan, penodaan agama, perdukunan, asusila, pelacuran, pemerkosaan, penganiayaan, pembunuhan, pelanggaran Ham, perampokan, pencurian, pemerasan, korupsi, terorisme, narkotika, minuman keras, perjudian, pornografi, homoseksual dan lesbianisme, serta kejahatan lainnya juga harus dilarang di Indonesia


Dengan demikian sila pertama menjadi dasar Yuridis Konstitusional untuk penerapan Syariat Islam di Indonesia, karena Syariat Islam merupakan aturan hukum satu satunya yang sejalan dengan nilai nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan Syariat Islam itukah hukum yang paling tunggu karena merupakan hukum yang datang dari Tuhan Yang Maha Esa, yaitu Allah SWT


Sila kedua. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan, karenanya semua perbuatan yang bisa merendahkan atau melecehkan apalagi menghilangkan nilai nilai kemanusiaan diharamkan oleh Islam. Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Islam adalah hak yang diberikan oleh Allah SWT kepada manusia dalam kehidupannya, sehingga HAM tersebut harus selalu seiring sejalan dengan Kewajiban Asasi Manusia (KAM) yang telah ditetapkan oleh Allah SWT, yaitu selalu tunduk dan patuh beribadah kepada Allah. Oleh karena itu silah kedua ini tidak boleh ditafsirkan dengan penafsiran HAM barat yang memberikan manusia hak sebebas bebasnya sehingga untuk membangkang terhadap ajaran agama


Islam juga merupakan agama yang mewajibkan keadilan. Allah SWT memerintahkan umat nya untuk selalu menegakkan keadilan. Sebagaimana dalam surat an Nahl ayat 90 ( Sesungguhnya Allah memerintahkan berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat dan dia melarang perbuatan keju dan kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. an Nahl ayat 90)


Ayat ini menarik bagaimana Allah SWT mendahulukan kata adil, sebelum berbuat kebajikan. Hikmahnya adalah bagaimana bisa terwujud nilai kebajikan atau kebaikan kalau keadilan tidak ada. 


Begitu juga Allah SWT menyuruh kita berbuat keadilan kepada siapa pun tanpa pandang dulu, sebagaimana dalam surat al Maidah ayat 8 (Dan Janganlah sekali kali kebencianmu terhadap suatu kelompok menjadikanmu tidak berlaku adil. Surat al Maidah ayat 8)


Begitu juga dalam surat an Nisa ayat 58 ( Apabila kamu memutuskan perkara diantara manusia maka hendaklah engkau memutuskannya dengan adil. Sungguh Allah sebaik baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh Allah maha mendengar maha melihat. an Nisa ayat 58)


Sila ketiga. Persatuan Indonesia. Negara wajib menjaga persatuan dan kesatuan serta wajib menjaga keutuhan NKRI , 


Sila keempat. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Yaitu negara wajib menjalankan kebijakan dengan musyawarah, tidak berlaku otoriter dan arogan dalam mengambil kebijakan kebijakan.


Sila Kelima. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yaitu negara wajib mensejahterakan rakyat nya. Sila ini adalah sila ekonomi kerakyatan yang berkeadilan, sila ini tidak boleh ditafsirkan dengan tafsir ekonomi kapitalis, yang dimana ekonomi kapitalis yaitu membela hak individual setiap rakyat dengan membunuh hak sosial rakyat itu sendiri. Sila ini juga tidak boleh ditafsirkan dengan tafsir ekonomi sosialis yang membela hak sosial rakyat, tapi dengan membunuh hak individual


Karenanya Sila kelima ini harus ditafsirkan dengan tafsir ekonomi yang memiliki keseimbangan antara hak individual dan hak sosial. Dan tafsir ekonomi macam ini hanya dimiliki oleh tafsir ekonomi Islam. Dalam ekonomi Islam terdapat tidak kurang 15 aktifitas ekonomi yang bersifat individual, yaitu aktifitas ekonomi yang memberi ruang besar bagi pelaku ekonomi untuk mengais keuntungan pribadi tanpa merugikan orang lain, sesuai dengan rukun dan syarat yang ditetapkan Syariat Islam untuk tiap tiap aktifitas


Dan pada saat yang sama, sistem ekonomi Islam juga memiliki tidak kurang dari 15 aktifitas ekonomi lainnya yang bersifat sosial, yaitu aktifitas ekonomi yang tidak memberi ruang kepada pelakunya untuk merais keuntungan pribadi saja, melainkan keuntungan diperuntukan bagi kepentingan orang lain dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Dengan demikian satu satunya ekonomi yang sejalan dengan sila kelima adalah sistem ekonomi Islam, sehingga sila ini menjadi legitimasi sekaligus justifikasi bagi pelembagaan sistem ekonomi Islam sebagai sistem ekonomi negara


B. UUD 1945


Habib Rizieq Syihab di dalam bukunya "wawasan kebangsaan menuju NKRI Bersyari'ah" beliau mengatakan bahwa gerakan Islam tidak pernah menolak UUD 1945 sebagai konstitusi negara selama tidak bertentangan dengan Syariat Islam. Bahkan jika kita perhatikan dalam pembukaan UUD 1945 dan juga di batang tubuh UUD 1945 pasal 29 ayat 1 bahwa negara Republik Indonesia berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, dan pada pasal 29 ayat 2 UUD 1945 ada jaminan dari negara bahwa tiap tiap warga negara bebas untuk melaksanakan ibadahnya sesuai dengan keyakinannya masing masing 


Bahkan di dalam alinea ketiga tertera kalimat " Atas Berrkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa" Kalimat ini merupakan pengakuan tulus atau berkah dan Rahmat Allah SWT dalam proses kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu kalimat ini harus menjadi pendorong utama untuk mengisi kemerdekaan Indonesia dengan rasa syukur yang sebenarnya, yaitu dengan menegakkan dan menjalankan hukum Allah SWT serta mengamalkan nilai nilai dari Ketuhanan Yang Maha Esa


Oleh karena itu disini harus ditegaskan bahwa semua produk produk perundang undangan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan landasan idiil dan landasan konstitusional NKRI yaitu Pancasila dan UUD 1945 yang dijiwai dengan Piagam Jakarta sesuai dengan Dekrit Presiden 5 juli 1959 yang berbunyi " bahwa piagam Jakarta menjiwai UUD 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut" yang dimana Piagam Jakarta berintikan Syariat Islam


C. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)


Habib Rizieq Syihab di dalam bukunya " Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyari'ah" beliau mengatakan kontribusi umat Islam untuk NKRI sangat besar. Mulai dari sebelum kedatangan penjajah Belanda, sampai kemerdekaan Indonesia, umat Islam telah berjuang mengorbankan harta benda maupun jiwa raga mereka untuk mengusir penjajah dan merebut kemerdekaan. Sejarah perjuangan NKRI menjadi saksi dan bukti tak terbantahkan tentang besarnya kontribusi umat Islam bagi keutuhan persatuan dan kesatuan NKRI. Terdapat empat fakta sejarah yang membuktikan itu semua


 Pertama. Jauh sebelum kedatangan Belanda di Nusantara, telah berdiri kesultanan kesultanan Islam. Hampir semua kesultanan melakukan perlawanan sengit terhadap nafsu imprealisme Belanda. Para pejuang Islam datang silih berganti membangkitkan semangat jihad melawan penjajah. Di Aceh ada Teuku Umar dan Cut Nyak Dien, begitu juga terjadi perang antara kesultanan Aceh melawan Belanda,di Sumatra Barat ada Imam Bonjol, di Banten ada Sultan Hasanudin, di Jawa Tengah ada Pangeran Diponegoro, di Makasar ada Sultan Hasanudin melawan Belanda, di Banjar Kalimantan Selatan terjadi perang Banjar yang dipimpin oleh Sultan Antasari melawan penjajah Belanda, begitu juga di Surabaya ada Bung Tomo dan KH Hasyim Asy'ari pendiri Nahdatul Ulama yang dimana beliau mengeluarkan resolusi jihad untuk melawan penjajah dan mempertahankan tanah air. Begitu juga KH Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah. HOS Tjokroaminoto pimpinan Sarekat Islam. Begitu juga Panglima Besar Jendral Sudirman beliau panglima pertama Tentara Nasional Indonesia. Begitu juga di Bekasi ada KH Nur Ali dll


Penulis menumbahkan, ada diantara juga keturunan Arab yang juga berjuang dalam kemerdekaan Indonesia diantaranya


Hb Abdurahman Az Zahir Aceh 


beliau cukup dikenal pada tahun 1864 beliau figur yg cukup berharta dan luas pengetahuan agama nya serta banyak pengalamannya baik di Saudi Arabia. Mesir. India. Turki. Eropa dll. Beliau ini tokoh yg mengobarkan semangat kaum muslimin dlm melawan Belanda dan mengusahakan bantuan dari pemerintah Turki dan inggris di bidang diplomatik dlm melawan belanda. Hb Abdurahman Az Zahir diangkat menjadi panglima perang oleh para ulubalang 


Tapi beliau sangat kecewa karena tidak ada dukungan yg sungguh sungguh dari kalangan mereka dan beliau menyerah pada belanda


Perlu dicatat bahwa beliau ikut membangun masjid raya baiturahman dan tidak lama kemudian beliau diangkat sebagai menteri agama kesultanan Aceh oleh sultan Mahmudsyah bin Sulaiman hingga menjadi diplomat mewakili Aceh ke berbagai manca negara


Beliau juga menjadi Mangkubumi (perdana Mentri) kerajaan Aceh sekaligus merangkap Mentri luar negeri. Beliau berhasil mengepung pos militer Belanda yg terletak di Krueng Raba bukit seuboin dan Peukan bada bersama Tengku Nanta, beliau mengadakan hubungan dgn Tengku Chik di Tiro yg sedang menggempur Belanda di Sigli.Dan beliau diangkat menjadi panglima perang kesultanan aceh.


Melihat kondisi Aceh yg sudah tidak jelas lagi banyaknya perebutan kekuasaan dan pengaruh akhirnya beliau kembali ke Mekkah 24 November 1878 dan harta kekayaan beliau habis dipergunakan dlm perang di aceh


Hb Teupin Wan


Nama aslinya Sayyid Abdurahman bin Hasan Assegaf, beliau mendirikan Dayah di Pasai di Teupin Gapsuh sekarang Aceh Utara, sehingga masyarakat disana memanggilnya Hb Teupin Gapeuh. Beliau belajar agama dgn Hb Abu Bakar Bilfagih Kutaraja (Banda Aceh)


Beliau menyerukan masyarakat Aceh utk melawan penjajah Belanda. Ketika pasukan Belanda mendarat di pantai Cermin Ulee Lheue 8 April 1873 Sultan Mahmudsyah mengintruksikan agar rakyat Aceh melawan Belanda, salah satu nya Hb Teupin Wan yg menyambut seruan Sultan Aceh tersebut. Lalu Hb Teupin Wan berangkat dari pasai menuju Kuta Raja (Banda Aceh) bersama ribuan tentara dan rakyat Aceh dan terjadi pertempuran, bahkan panglima operasi tentara Belanda Mayjen Johan Hermen Rudolf Kohler tewas di komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh


Hb Teupin Wan Syahid pada 27 September 1911 pada saat beliau sedang berangkat ke Tangsel ketika mau menziarahi kuburan sahabatnya, karena Belanda terus memata matahi gerakannya. Beliau dimakamkan di desa Blang Dalam Tangse. Pidie


Hb Husein al Habsyi


Beliau Hb Husein bin Ali bin Muhammad bin Umar Al Habsyi. Pada bulan November 1897 Hb Husein bersama Panglima Polem. Teuku Ali Baet dan beberapa komandan lainnya berkumpul di Garot Pidie dalam rangka konsilidasi kekuatan utk melawan Belanda. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Sultan Muhammad Daudsyah. Mereka semua bersumpah setia utk terus melawan Belanda dan hadir juga Teuku Umar. Teuku Johan Lampaseh


Pada Juni 1898 Belanda menyerang Pidie dgn mengerahkan 7.950 tentara utk menangkap dan membunuh pejuang pejuang Aceh. Makam Hb Husein Al Habsyi di desa Palo. Pidie


Habib Mustofa bin Abdurahman Al Mahdali


Beliau merupakan putra dari Hb Abdurahman Al Mahdali atau yg dikenal Habib Kuala Bak-U. Hb Mustofa dilahirkan di Kuala Bak-U Kuta Fajar Aceh Selatan. Bagi beliau lebih baik Syahid daripada harus mengakui kedaulatan Belanda. Beliau seorang pejuang yg gagah berani. Belanda mengakui kehebatan Hb Mustofa dalam mengunakan siasat tempur. Beliau Syahid di Terbangan


.Habib Abu Bakar bin Husein Bilfagih


Beliau juga dikenal dgn sebutan Teungku Di Anjong, beliau berasal dari Hadramaut. Panggilan Teungku Di Anjong yg artinya dimuliakan atau disanjung sebagai penghormatan atas jasanya dalam memperkuat Syari'at dan Syi'ar Islam di wilayah pemerintahan kesultanan Aceh Darussalam yg dipimpin oleh Sultan Alaiddin Mahmudsyah (1760-1781 M). 


Beliau di makamkan di komplek masjid Di Anjong Peulanggahan Banda Aceh


Habib Ali bin Abdurahman al Habsyi Kwitang beliau adalah tokoh ulama yang sangat berpengaruh khususnya di Jakarta dan beliau ulama populer di masa pra kemerdekaan maupun di awal kemerdekaan. Beliau juga sebagai pelopor berdirinya majelis ta'lim Indonesia yang akhirnya menjadi Islamic Center Indonesia di Kwitang Jakarta Pusat. Majelis Ta'lim beliau ini majelis tertua. Bung Karno dalam banyak hal sering berdiskusi dengan Hb Ali Kwitang. Setelah dibacakan proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Bung Karno, kemudian Hb Ali Kwitang menghimbau kepada para jamaah untuk mengibarkan bendera merah putih di rumahnya masing masing dan sampai sekarang setiap tanggal 17 Agustus segenap bangsa Indonesia mengibarkan bendera merah putih di rumah mereka masing masing 


Sayyid Asad Syihab. Beliau adalah jurnalis pejuang tanah air, beliaulah yang menyebarkan berita proklamasi kemerdekaan Indonesia, khususnya di negara negara Timur Tengah. Beliau juga dikenal sebagai penulis dan juga sebagai juru catat sejarah perjuangan Indonesia. Buku buku beliau banyak diterbitkan di Lebanon, masyarakat Timur Tengah mengenal Indonesia dan sejarah Indonesia dari buku buku yang beliau tulis. Beliau juga mendirikan radio yang bernama arabian press bord (APB) pada 14 September 1945, berkat informasi beliau tentang kemerdekaan Indonesia, banyak negara negara Timur Tengah mengakui kedaulatan Indonesia. Maka dari itu kementrian penerangan yang waktu itu dipimpin oleh M. Natsir memberikan penghargaan kepada beliau


Habib Husein al Muthohar atau yang lebih dikenal H. Muthohar beliau dikenal sebagai penyelamat bendera pusaka pada saat agresi militer Belanda, yang pada waktu itu Bung Karno memerintahkan kepada H.Muthohar agar membawa dan menyelamatkan bendera pusaka. Dan beliau juga pendiri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRA) beliau juga yang menciptakan lagi 17 Agustus Hari Merdeka. Hymne Syukur. Hymne Pramuka. Dirgahayu Indonesiaku


Sultan Syarif Hamid al Qadrie Pontianak. Beliau adalah cucu dari Sultan Sayyid Abdurahman bin Husein al Qadrie pendiri kesultanan Islam al Qadrie di Pontianak. Sultan Hamid al Qadrie adalah perancang lambang negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila. Beliau juga ketua dari Bijeenkomst Voor Federal Overlag atau yang disingkat BFO (Majelis Permusyawarata. Negara Negara Federal) dan BFO ini memainkan peranan yang penting pada konferensi meja bundar, yang dimana tujuan nya agar Belanda tidak hanya mengakui Jawa dan Sumatra saja. Lalu berangkatlah Sultan Hamid sebagai perwakilan BFO dan juga M. Hatta dan Mr Roem sebagai perwakilan dari RI. Mereka bertiga berangkat ke Belanda, hasilnya Belanda mengakui RIS dengan ditandatangani oleh BFO dan RI. Andai Sultan Hamid tidak mau menandatangani perjanjian KMB, maka Indonesia tidak ada hanya Jawa dan Sumatra saja. Tapi berkat hasil KMB ini kemudian terbuknya RIS (Republik Indonesia Serikat) pada tahun 1949, dan dari RIS inilah akhirnya menjadi NKRI. Maka dari itu Sultan Hamid adalah salah satu aktor utama dalam perjuangan kemerdekaan, sebagaimana disampaikan oleh Prof. RZ Leirissa dalam bukunya yang berjudul kekuatan ketiga dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia


Habib Idrus bin Salim al Jufri Palu. Beliau adalah penyebar Islam khususnya di wilayah Indonesia Timur. Beliau juga berperan dalam kemerdekaan Indonesia dalam bidang pendidikan dengan mendirikan perguruan sekolah al Khairat di kota Palu Sulawesi Tengah pada tahun 1930. Kini perguruan Al Khairat mempunyai ribuan cabang yang tersebar di wilayah Indonesia. 


AR Baswedan. Beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan sekaligus diplomat dan sastrawan Indonesia. Beliau juga salah satu anggota BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan beliau pernah menjadi wakil menteri penerangan pada kabinet Syahrir dan Anggita badan pekerja KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat). AR Baswedan seorang diplomat Indonesia yang berhasil mendapatkan pengakuan de jure dan de facto pertama bagi eksistensi Republik Indonesia, yaitu dari Mesir dan diikuti negara negara Arab lainnya. Beliau adalah penggagas terbentuk nya Partai Arab Indonesia, yang suatu wadah untuk menyatukan orang orang keturunan Arab di Indonesia, dan pada akhirnya lahirlah sumpah pemuda keturunan Arab Indonesia pada 4 Oktober 1934 yang isinya ialah

1. Tanah air peranakan arab adalah Indonesia

2. Peranakan arab harus meninggalkan kehidupan menyendiridan berbaur dgn bangsa indonesia lainnya, jangan mau dipasahkan oleh politik Belanda yang ingin memisahkan antara golongan timur asing arab dan pribumi

3. Peranakan arab memenuhi kewajibannya terhadap tanah air dan bangsa indonesia


Ki Hajar Dewantara mengatakan kesadaran sumpah pemuda keturunan arab tidak saja penting bagi saudara kita yg berketurunan arab, namun penting pula untuk kita semua yg bercita cita untuk kesatuan bangsa


KH Mas Mansur mengatakan kebangkitan kesadaran bukan hanya menginsafkan keturunan arab akan pentingnya persaudaraan sebangsa, tetapi juga menginsafkan kita semua bangsa indonesia tentang peranakan keturunan arab


Adam Malik (mantan wakil presiden RI) mengatakan gerakan keturunan Arab menyatukan diri dengan semua gerakan rakyat Indonesia, baik gerakan politiknya yang melahirkan PAI (persatuan Arab Indonesia) maupun program sosial ekonominya telah menyatu dengan gerakan gerakan rakyat. Dalam memajukan dakwah Islam, tentunya keturunan Arab yang pulalah yang mempelopori pendidikan dan kepemimpinan madrasah madrasah yang ada. Keturunan Arab Indonesia berjuang bersama sama dengan tidak lagi menonjolkan asal turunan, tetapi telah menyatukan semua langkah dan gerakannya dan berjuang dengan seluruh rakyat Indonesia


Muhammad Hatta (mantan wakil presiden pertama Indonesia) mengatakan Sumpah pemuda Indonesia keturunan Arab yang berisikan Tanah air peranakan Arab adalah Indonesia. Dan karenanya mereka harus meninggalkan kehidupan menyendiri. Ini menunjukan mereka keturunan Arab memenuhi kewajibannya terhadap tanah air dan bangsa Indonesia, dan mereka ikut dalam peperangan dan pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ini menunjukan bahwa keturunan Arab benar benar berjuang untuk kemerdekaan Bangsa dan Tanah Airnya yang baru. Indonesia sudah benar benar menjadi tanah air bagi keturunan Arab indonesia


Faradj bin Said Martak beliau salah satu keturunan Arab yang menghibahkan rumahnya untuk dipakai ketika pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia di jln Pengangsaan Timur No 56 a



Sayyid Muhammad al Haddad beliau adl salah satu dari 24 taruna akademi militer tanggerang yg gugur dlm peristiwa di desa lengkong tanggerang selatan banten. Beliau gugur bersama Lettu soebianto djojohadikusumo dan R M soejono djojohadikusumo ( adik dari Dr Sumitro joyohadikusumo)


Abu Bakar alatas ( bung abu) pemuda PAI yg gugur dlm memimpin satu regu dlm peristiwa semarang melawan tentara jepang 


Sultan Syarif Kasim Banahsan (1893-1968)


Setelah RI merdeka beliau menyerahkan uang 13 JT golden ke bung Karno. Dan beliau memprakarsai dibentuknya TKR dan Barisan pemuda Republik di Siak Sri inderapura. Beliau beserta rakyat Siak dan tokoh2 Riau mengucapkan ikrar setia utk mempertahankan kemerdekaan RI


Habib Husein bin Muhammad bin Syihab. Beliau adalah ayah dari Hb Rizieq Syihab. Habib Husein bin Syihab telah menghimpun pemuda keturunan Arab untuk mengabdi kepada bangsa Indonesia melalui bidang kepanduan. Beliau dekat dengan Hb Ali bin Abdurahman al Habsyi Kwitang. Pada acara acara di majlis Kwitang atau ketika Hb Ali Kwitang sedang menerima tamu asing , maka Hb Ali selalu meminta Hb Husein bin Syihab menjadi pemandu acara karena beliau fasih dalam bahasa Belanda. Hb Husein bin Syihab bekerja di bagian logistik, disini ia mempunyai hubungan dengan para pejuang kemerdekaan. Beliau banyak memberikan makanan dan pakaian untuk para pejuang yang ketika itu sedang bergerilya di jakarta dan sekitarnya. Rupanya pihak NICA (tentara Belanda) mengendus tingkah lakunya, karena ada kawannya sendiri yang tega mengkhianatinya dan melaporkannya kepada NICA. Akhirnya Hb Husein bin Syihab ditangkap dan tangannya diborgol lalu diseret dengan kendaraan jeep. Tetapi atas pertolongan Allah SWT Hb Husein bisa lolos dari penjara. Beliau selamat meskipun beliau tertembak di bagian pantatnya dan akhirnya beliau ditolong oleh pasukan KH Noer Ali Bekasi.


Kedua. Saat kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, lalu sehari kemudian pada 18 Agustus 1945 piagam Jakarta yang semula disepakati oleh Founding Father sebagai konsesus nasional tentang dasar negara Republik Indonesia justru dikhianati, sehingga dasar negara yang semula adalah "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya" di ubah secara sepihak oleh kaum sekuler menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" maka umat Islam meskipun sangat kecewa tetapi bisa menahan diri untuk tidak melakukan perlawanan demi menjaga persatuan karena Indonesia baru saja merdeka. Ini adalah sebuah wujud besar dan kontribusi pengorbanan umat Islam yang amat besar bagi keutuhan persatuan dan kesatuan NKRI


Ketiga. Talkala Belanda menekan dan memaksa Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 29 Oktober 1949. Muhammad Natsir yang dikenal sebagai pejuang Islam yang gigih, beliau mengajukan Mosi di DPR Federal pada 3 April 1950 yang dikenal dengan "Mosi Integral Natsir" dengan berkat perjuangan Natsir maka RIS berubah kembali menjadi NKRI pada 19 mei 1950 hingga kini. Perjuangan Muhammad Natsir tersebut merupakan saham besar dalam kontribusi umat Islam bagi kelahiran NKRI


Keempat. Talkala terjadi gerakan pemberontakan Darul Islam Tentara Islam Indonesia (DI TII) dan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) serta Gerakan Aceh Merdeka (GAM) banyak kalangan dari gerakan Islam yang ikut berperan serta menjadi jembatan antara pemerintahan NKRI dengan para pemberontak. Para tokoh Islam dari berbagai kalangan tanpa henti hentinya menyerukan semua pihak untuk berdamai. Hasilnya banyak para tokoh pemberontak beserta keluarga nya kembali ke pangkuan NKRI. Ini juga merupakan kontribusi besar umat Islam dalam menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan NKRI


Perlu dicatat pemberontakan terhadap NKRI, seperti DI TII. PRRI, kedua pemberontakan tersebut tidak keluar dari konteks keindonesiaan, karena latar belakang kedua pemberontakan tersebut bukan untuk menuntut kemerdekaan, akan tetapi untuk melawan pengkhianatan, kezaliman dan ketidakadilan. Sehingga pengembalian para tokohnya atau keluarganya ke pangkuan NKRI menjadi lebih mudah direalisasikan 


Begitu pula pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang semula merupakan perlawanan terhadap kezaliman dan ketidakadilan, namun berubah menjadi tuntutan kemerdekaan Aceh dari NKRI, karena kekejaman yang terjadi terhadap rakyat Aceh pada saat pembentukan DOM (daerah operasi militer). Namun kini GAM bergabung kembali dalam bingkai NKRI untuk membangun Aceh yang damai dan sejahtera


D. Bhineka Tunggal Ika


Kebhinekaan berarti keberagaman yaitu menyadari akan keberagaman budaya, etnis, bahasa, suku dan agama di Indonesia. Para pendiri bangsa menetapkan bhineka tunggal Ika, yang dimana bhineka tunggal Ika sebuah falsafah dari bahasa Jawa kuno yang di cetuskan pertama kali oleh Mpu Tantular. Bhineka berarti beragam. Tunggal artinya satu. Ika artinya itu. Mpu Tantular menggagas konsep bhineka tunggal Ika di zaman kerajaan Majapahit dengan tujuan agar dapat hidup berdampingan antara penganut agama Hindu yang merupakan agama mayoritas di kerajaan Majapahit dengan penganut agama Budha


Apa yang dilakukan oleh kerajaan Majapahit terutama dalam usaha bina negara, nampaknya telah memberi nilai nilai inspirasi pada sistem pemerintahan kemerdekaan Indonesia. Pemerintah Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa dengan menumbuhkan rasa semangat persatuan kesatuan serta keberagaman disekuruh wilayah negara kepulauan, maka eksistensi bangsa dan negara Indonesia akan dapat dipertahankan. Untuk itulah maka semboyan bhineka tunggal Ika diangkat menjadi semboyan bangsa Indonesia yang diabdikan dalam lambang negara Garuda Pancasila.


Dalam Kakawin Sutasoma pengertian bhineka tunggal Ika lebih ditekankan pada perbedaan dalam aspek agama, tetapi dalam lambang negara Garuda Pancasila pengertiannya lebih diperluas, tidak terbatas pada perbedaan agama saja, melainkan juga keberagaman suku, budaya, adat istiadat. Perbedaan perbedaan tersebut pada hakikatnya adalah satu, yaitu bangsa dan negara Indonesia.


Bangsa Indonesia sudah berabad abad hidup dalam keberagaman dan perbedaan. Perbedaan warna kulit, bahasa, adat istiadat, agama dll. Perbedaan tersebut dijadikan oleh para leluhur sebagai modal untuk membangun bangsa ini menjadi sebuah bangsa yang besar. Sejarah mencatat bahwa seluruh anak bangsa yang berasal dari berbagai suku, semua ikut serta dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Semua ikut berjuang dengan mengambil peran masing masing.


Habib Rizieq Syihab dalam bukunya "Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyari'ah" mengatakan Indonesia adalah negara yang majemuk menghimpun berbagai agama, suku, ras, golongan, bahasa, budaya dan adat istiadat. Kemajemukan ini harus dijaga hubungan satu dengan yang lainnya agar tidak menjadi penghalang bagi keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia. Kemajemukan dalam keharmonisan adalah modal penting bagi kelestarian NKRI. Mereka walaupun berbeda beda tapi tetap satu yaitu Indonesia. Itulah sebabnya bhineka tunggal Ika menjadi semboyan NKRI


Dengan demikian bhineka tunggal Ika mesti dimaknai sebagai pluralitas, buka pluralisme. Karena pluralitas berbeda dengan pluralisme. Pluralitas ialah kebhinekaan, kemajemukan dan keberagaman dalam kehidupan masyarakat yang mencakup perbedaan agama, suku, ras, golongan, bahasa, budaya dan adat istiadat. Pluralitas adalah suatu keniscayaan dalam kehidupan umat manusia yang tidak mungkin bisa dihindarkan, karena pluralitas sudah menjadi sunnatulloh, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Hud ayat 118 ( Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu dia jadikan Umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat). Ini adalah ayat pluralitas yang menegaskan bahwa kebhinekaan dalam kehidupan umat manusia adalah suatu keniscayaan. Dan juga dalam surat al Hujurat ayat 13 ( Wahai manusia, sungguh kami telah menciptakan kamu dari seorang laki laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa bangsa dan bersuku suku agar kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa. Sungguh Allah maha mengetahui. Maha teliti). Ayat ini menunjukan bahwa penciptaan manusia yang terdiri dari pria dan perempuan, serta kemajemukannya dari berbagai suku dan bangsa adalah untuk saling mengenal.


Karenanya Islam tidak melarang umatnya untuk berbuat baik dan bersikap adil kepada sesama umat manusia, apa pun agamanya, selama mereka tidak memerangi umat Islam. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al Muntahanah ayat 8 ( Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang orang yang berlaku adil)


Sedangkan pluralisme ialah suatu "Isme" yang mengajarkan bahwa semua agama sama dan benar, sehingga tidak boleh ada suatu penganut agama yang mengklaim hanya agamanya yang benar, namun dia harus mengakui bahwa agama lain juga benar. Pluralisme menganut paham relativisme yang meyakini bahwasanya tidak ada kebenaran yang mutlak, termasuk kebenaran agama


Konsep pluralisme tentang semua agama sama dan benar sangat bertentangan dengan ajaran Islam, karena dalam Islam secara tegas dinyatakan bahwa agama yang diterima disisi Allah SWT hanya agama Islam. Sebagaimana firman Allah dalam surat al Imran ayat 19 ( Sesungguhnya agama disisi Allah ialah Islam). Dan di surat al Ma'idah ayat 3 disitu dinyatakan agama yang hanya diridhai Allah SWT hanyalah Islam ( Dan telah aku cukupkan nikmatku bagimu, dan telah aku ridhai Islam sebagai agamamu). Dan juga dalam surat al Imran ayat 85 dinyatakan bahwa selain agama Islam tidak diterima ( Dan barang siapa yang mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan diakhirat dia termasuk orang orang yang merugi)


Konsep pluralisme tentang setiap penganut agama harus mengakui kebenaran agama lain yang tidak dianutnya juga sangat bertolak belakang dengan agama Islam. Islam menghargai keyakinan orang lain dan dalam Islam tidak boleh memaksa orang untuk masuk di agama Islam sebagaimana dalam surat al Baqarah ayat 256 (Tidak ada paksaan dalam menganut agama Islam). Tetapi bukan berarti kita harus mengakui kebenaran agama lain. Silahkan masing masing penganut agama mengklaim agama nya yang benar, tanpa harus menghina agama lain. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al An'am ayat 108 ( Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan)


Bahkan dalam rangka menjaga hubungan antar umat beragama Rasulullah SAW membuat piagam Madinah yang berisikan nilai, norma, hukum dan aturan hidup dalam kebhinekaan dan kemajemukan masyarakat serta jaminan perlindungan bagi penganut agama lain. Bahkan Rasulullah SAW bersabda (barang siapa yang menyakiti atau menggangu kafir dzimmi, maka aku akan musuhi dia di hari kiamat.



Kesimpulan


1. Gerakan Islam tidak pernah menolak Pancasila sebagai dasar negara selama ditafsirkan sesuai ajaran Islam. Apabila Pancasila ditafsirkan bertentangan dengan ajaran Islam maka tafsirnya wajib ditolak. Begitu juga gerakan Islam tidak pernah menolak UUD 1945 sebagai konstitusi negara selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam. 


2. Penerapan, pelembagaan dan pemberlakuan Syariat Islam di Indonesia sah dan konstitusional, tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 


3. Penerapan Syariat Islam di Indonesia sesuai dengan dasar hukum Yuridis konstitusional, yaitu :

       A. Piagam Jakarta 22 Juni 1945 adakah pintu gerbang penegakan Syariat Islam di Indonesia yang memiliki asas legalitas konstitusi dan historis yang amat kuat dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia


      B. Pancasila. Tidak ada satu pun sila yang melarang penerapan Syariat Islam. Bahkan jika sila sila dalam Pancasila dipahami secara benar justru menjadi pintu gerbang untuk penerapannya


      C. UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 dan juga di batang tubuh UUD 1945 pasal 29 ayat 1 yang berbunyi bahwa Negara Republik Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan pada pasal 29 ayat 2 terdapat jaminan dari negara bahwa tiap tiap warga negara bebas untuk melaksanakan ibadahnya sesuai dengan keyakinannya masing masing


        D. Dekrit Presiden. Dekrit Presiden 5 juli 1959 menyebutkan secara Eksplisit bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut



4. Klasifikasi Syariat Islam dalam penerapannya


         A. Hukum Islam yang berkaitan dengan individu. Seperti menjalankan ibadah. Dan ini sudah berjalan bahkan di jamin UUD 1945 pasal 29 ayat 2


       B. Syariat Islam yang berkaitan dengan hukum keluarga. Seperti nikah, talaq, waris. Ini semua sudah berjalan di Republik Indonesia, bahkan negara menyiapkan perangkatnya, seperti pengadilan agama dan KHI (kompilasi hukum Islam)


       C. Syariat Islam yang berkaitan dengan hukum masyarakat sosial, ekonomi, pendidikan. Ini sudah berjalan dengan adanya bank Syariah. Begitu juga pondok pondok pesantren dalam bidang pendidikan dll


       D. Syariat Islam yang berkaitan dengan hukum negara atau pidana. Syariat Islam yang berkaitan dengan kekuasaan negara masih menghadapi tantangan berat, sehingga memerlukan perjuangan. Tetapi bukan berarti dilarang 

untuk memperjuangkan hukum Islam tersebut, selama secara konstitusional 



Jadi Syariat Islam di Indonesia secara hukum sudah merupakan barang yang legal dan sah yang seharusnya tidak perlu dipersoalkan. Syariat Islam kalau dijalankan dengan benar justru bisa menjadi awal kebangkitan Indonesia. Sebagai contoh jika Syariat Islam ditegakan dalam penyusunan anggaran negara dan daerah (APBN dan APBD) maka haram hukumnya mengunakan uang negara untuk hal hal diluar kebutuhan pokok rakyat, sebelum kebutuhan pokok itu terpenuhi. Misalnya haram mengunakan uang negara untuk melakukan hal hal yang tidak penting bagi pejabat, sedangkan rakyat masih banyak kelaparan, cari kerja susah dll


Oleh karena itu Syariat Islam yang tertuang di dalam Piagam Jakarta bukan barang haram, namun justru dokumen hukum yang sah yang menjiwai UUD 1945 dan merupakan satu kesatuan dengan konstitusi tersebut, yang menurut istilah Prof. Kasman Singodimedjo bersifat 'einmalig' artinya berlaku untuk selama lamanya. Prof Kasman Singodimedjo yang pernah menjabat ketua komite nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tahun 1945, beliau mengatakan Piagam Jakarta sejak tanggal 5 juli 1959 menjadi sehidup semati dengan UUD 1945, bahkan merupakan jiwa yang menjiwai UUD 1945.