SIKAP MAJELIS SYURO FPI JAWA TENGAH: TUTUP OUTLET 23 & SEMUA PENJUAL MIRAS!
Selasa, 15 Oktober 2024
Faktakini.info
*SIKAP MAJELIS SYURO FPI JAWA TENGAH: TUTUP OUTLET 23 & SEMUA PENJUAL MIRAS!*
Melihat semakin marak dan meresahkannya penjualan minuman keras (MIRAS) khususnya di wilayah Jawa Tengah terutama dibukanya toko resmi penjual miras semacam *OUTLET 23* dibeberapa kota dan kabupaten Jawa Tengah maka dengan ini, Kami segenap pengurus dan anggota Majelis Syuro Front Persaudaraan Islam Dewan Pimpinan Daerah (DPD FPI) Jawa Tengah menyampaikan sikap;
1. Mendesak pihak yang berwenang terutama para aparat untuk segera menutup dan melarang toko miras semacam *OUTLET 23* diseluruh wilayah kota/kabupaten secara umum khususnya di wilayah Jawa Tengah.
2. Mengajak kaum muslimin untuk bersama- sama memberantas, mencegah dan menyampaikan bahaya miras yang dikatakan oleh Nabi sebagai *UMMUL KHOBAITS* (Ibu Kandung Segala Keburukan).
3. Mengajak para tokoh terutama para ulama, ormas Islam, habaib dan asatidz untuk bersatu khususnya di wilayah Jawa Tengah dalam rangka amar makruf nahi munkar disemua bidang terutama MIRAS, NARKOBA, PERZINAAN, KORUPSI dan sejenisnya.
Atas nama pengurus Majelis Syuro DPD FPI Jawa Tengah.
*ttd*
Ketua
Almukarrom Abuya KH. Syihabuddin
Sekretaris
Muhammad Luthfi Rochman