[Video] SK DPW FPI Kabupaten Bogor terkait Pilkada Kabupaten Bogor
Selasa, 26 November 2024
Faktakini.info
SURAT KEPUTUSAN
NOMOR : 02/SK-PIBUB/DPW-FPI-KAB.BOGOR/JUMADIL AWAL/2024
TERKAIT
PEMILIHAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI
KABUPATEN BOGOR PERIODE 2024 - 2029
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor Periode 2024 - 2029;
Menimbang :
1. Keputusan Ijtima Ulama Tahun 2023 M, Nomor : 05/Ijtima/Jumadil Ula/1445 H;
2. Maklumat Tripilar tentang paduan Pilkada serentak 2024 tertanggal 12 September 2024/08 Robiul Awal 1446 H.
3. Dewan Pimpinan Wilayah - Front Persaudaraan Islam Kabupaten Bogor mendapat banyak pertanyaan dari Ormas Islam dan Umat Islam/Masyarakat mengenai sikap Politik terkait Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor ;
Memperhatikan :
Bahwa tidak adanya komunikasi / musawarah mufakat yang terjalin hingga saat ini dari para calon kepada Dewan Pimpinan Wilayah Front Persaudaraan Islam Kabupaten Bogor.
Untuk menyepakati bersama menandatangani poin poin fakta integritas keumatan yg dihasilkan dari muswarah dan disusun bersam acara tokoh ulama habaib dan tokoh masyarakat kabupaten bogor.
Memutuskan :
1. Hasil Ijtihad Dewan Pimpinan Wilayah - Front Persaudaraan Islam Kabupaten Bogor menentukan bahwa tidak mengambil sikap dalam bentuk apapun terhadap Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor tahun 2024 - 2029 kepada kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor, serta untuk Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor menyerahkan sepenuhnya kepada umat Islam/masyarakat untuk memilih sesuai dengan pilihannya,
2. Menghimbau kepada umat Islam/Masyarakat diwilayah Kabupaten Bogor agar memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor yang mempunyai kriteria sebagai berikut:
a. Beriman dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala serta memiliki sifat Amanah Fatonah Sidiq Tabligh dari Skill leadership kepemimpinan yang memiliki karakter konsisten dalam ucapan dan tindakan Serta berintegritas, anti korupsi, tidak khianat, tidak pendusta dan bukan pengingkar janji,
b. Memiliki pemikiran yang tidak Pro faham Komunisme Sekularisme Prularisme dan Liberalisme,
c. Tidak pro LGBTQ serta pro kemusrikan dan kemungkaran juga Pasangan Calon harus berorientasi pada keadilan dan memiliki keberpihakan kepada umat Islam dan masyarakat Kabupaten Bogor khususnya.
3. Apabila umat Islam/Masyarakat tidak menemukan kriteria sesuai poin 5 diatas, lalu memilih sikap untuk tidak memilih atau memilih untuk mencoblos semua maka itu merupakan haq politik yang wajib dihormati bersama,
4. Kami menghimbau agar umat Islam/masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi nilai nilai persatuan dan kesatuan dalam memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati serta tetap menjaga kondusifitas diwilayah Kabupaten Bogor.
Demikian surat ini kami buat dengan harapan dapat dijadikan pedoman untuk umat Islam dan masyarakat Kabupaten Bogor . Atas perhatiannya kami ucapkan جَزَاكُمُ اللهُ خَيْرًا كَثِيْرًا وَجَزَاكُمُ اللهُ اَحْسَنَ الْجَزَاء
حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ
وَاَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Kabupaten Bogor, 17 Jumadil Awal 1446 H / 19 November 2024 M
Dewan Pimpinan Wilayah – Front Persaudaraan Islam
Kabupaten Bogor
Klik video: