Warga Tolak keberadaan PIK (Pantai Indah Kapuk) 2 di Wilayah Banten




Sabtu, 9 November 2024

Faktakini.info

Ustadz Abu Fayadh 

*Tolak keberadaan PIK/Pantai Indah Kapuk 2 di Wilayah BANTEN*

KEPADA

*YTH : PRESIDEN PRABOWO DAN SELURUH WARGA BANTEN DAN RAKYAT NKRI YANG PEDULI TERHADAP KEUTUHAN NKRI DARI PENJAJAHAN OLIGARKI CHINA NAGA 9 DAN PARA PENGHIANAT BANGSA TERKAIT PSN PIK2 DI BANTEN*

*PERNYATAAN SIKAP*

*Dengan rahmat Alloh Subhanahu Wa Ta'ala, Kami Putra-Putri Banten dan Putra-Putri pelanjut perjuangan Syeikh Yusuf AlMakassari di Banten yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Pelanjut Perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa (yang mana menjadi nama Kampus Ustadz Abu Fayadh Muhammad Faisal Al Jawy alBantani, S.Pd, M.Pd, Gr yakni Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa/UNTIRTA) - SYEIKH Yusuf Al Makassari untuk Keselamatan dan Keberlanjutan Banten - kami singkat : *Pejuang AGENG-YUSUF Banten)* menyatakan :

*1) Bahwa keberadaan Banten tidak bisa dipisahkan dari hasil perjuangan 2 (dua) Pahlawan Nasional Sultan Ageng Tirtayasa yg dibantu oleh SYEIKH Yusuf* *Almakassari yang gigih melawan penjajah  Belanda /VOC  (1651-1682) di Batavia/Jakarta.*

*2) Bahwa demi keberlanjutan keberadaan  Banten, kami Pejuang AGENG-YUSUF menyatakan menolak apapun kebijakan atau aktivitas yang berpotensi menghilangkan Banten dalam aspek demografi, kebudayaan, kultur, agama, ekonomi, dan politik.*

*3) Kami Pejuang AGENG-YUSUF berpendapat bahwa Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk Dua (PSN PIK-2) sudah mengancam keberadaan dan keberlanjutan Banten dalam berbagai aspek - termasuk kemungkinan terbentuknya *Negara dalam Negara di Wilayah  PSN PIK-2*

*Atas dasar itu, maka Kami kelompok masyarakat Pelanjut Perjuangan Sultan Agung Tirtayasa - Syeikh Yusuf Al Makassari yg terdiri dari Putra-Putri Banten dan Putra-Putri Sulawesi-Selatan yg berada di Banten (Pejuang AGENG-YUSUF Banten) bersikap :*

*Pertama* :   agar Pemerintahan Presiden Prabowo segera mencabut status Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk Dua (PSN PIK-2);

*Kedua :* menghentikan penggusuran dan pembebasan secara paksa dengan harga tanah yang sangat murah kepada seluruh rakyat di Wilayah PSN PIK-2 dan wilayah lain di Banten.

*Ketiga :*

meminta agar oknum aparat, penegak hukum,  pejabat daerah, dan preman menghentikan intimidasi terhadap rakyat yang menuntut hak dan keadilan.

*Keempat :* agar segera menertibkan pelaksanaan proyek yang telah menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa di jalan dan merusak lingkungan

*Kelima :* meminta agar para Pejabat, Politisi, Alim Ulama, Tokoh Agama, Cendekiawan, Jawara Banten, Pemuda, Mahasiswa, dan seluruh Rakyat Banten untuk segera bangkit bersatu menyelamatkan keberadaan dan keberlanjutan Banten.

Jakarta, 7 November 2024

*Pejuang AGENG - YUSUF Banten*

Cc

1. KH. Enting Ali Abdul Karim, S.Pd, I, Lc (Ketua LUIB/Laskar Umat Islam Banten)

2. Ustadz Abu Fayadh Muhammad Faisal Al Jawy alBantani, S.Pd, M.Pd, Gr (Alumni S1 FKIP Prodi PLS/Pendidikan Luar Sekolah sekarang PNF/Pendidikan Non Formal UNTIRTA tahun 2007)

3. Kang Iin Al Baruci alBantani (Tokoh Pergerakan Padarincang Banten)

4. Pejabat, Politisi, Alim Ulama, Tokoh Agama, Cendekiawan, Jawara Banten, Pemuda, Mahasiswa, dan Seluruh Rakyat Banten