AMKBAM: RT dan Warga Kelurahan Bekasi Jaya Menolak Miras Dijual Bebas!
Kamis, 19 Desember 2024
Faktakini.info
Terkait tindakan penertiban tempat miras Pengecer/Agen/distributor Miras (Tiger Drink Shop), tempat miras tersebut di tolak oleh RT & masyarakat sekitar karena :
1. Deket dengan Masjid yang ada di belakang Toko Miras Tiger Drink Shop
2. Dekat dengan Majlis Ta'lim Almunawwir
3. Dekat dengan tempat pendidikan yaitu sekolah & rumah Ibadah yaitu masjid
4. Masyarakat setempat sudah tanda tangan penolakan di saksiksan perwakilan anggota DPRD Dapil Bekasi Timur yaitu Bapak Alit dari Praksi PKB
5. Dengan surat penolakannya yang cukup panjang sejak 20 September RT dan masyarakat bersurat ke Lurah Bekasi Jaya dan Camat Bekasi Timur bahkan sampai ke tingkat PJ Walikota
6. Sudah ada teguran lisan dari Masyarat setempat dan juga teguran tulisan tapi mereka tetap bandel dan menghadirkan oknum preman
7. Akhirnya klimaks pada tanggal 11 Desember 2024, warga kembali mendatangi tmpt tsbt & menolak secara lisan, kemudian pihak miras menantang warga untuk membawa massa & silahkan rusak tempat tsbt.
Masyarakat pecah saat oknum preman pembecking miras tersebut menantang masyarakat & terjadilah secara spontan perusakan dari toko Miras tsbt.
Demikian kronologis fakta dan data yang dapat kami sampaikan
Semoga dengan kejadian ini seluruh elemen Majlis Taklim, Ormas Islam dan para Alim Ulama akan turun kejalan menegakkan kebenaran dan melawan kemaksiatan di Bumi Kota Bekasi sebagai Kota Patriot yang di dalamnya ada Pahlawan Nasional Seorang Kyai yaitu Kyai Noer Ali. Jangan sampai Kota Bekasi di kotori oleh kemaksiatan.
ALIANSI MASYARAKAT KOTA BEKASI ANTI MAKSIAT