Audiensi Persada 212 dkk dengan FKUB & MUI Kota Bekasi terkait Pelarangan Pembangunan Mushola di Cluster Magnolia Summarecon Bekasi
Selasa, 24 Desember 2024
Faktakini.info
Audiensi Dengan FKUB & MUI Kota Bekasi terkait POLEMIK PELARANGAN PEMBANGUNAN MUSHOLA di Cluster Magnolia Summarecon Bekasi
Berawal dari pertemuan pada Hari Senin Malam selasa tanggal 23 Desember 2024 di sekretariat DTK PERSADA 212 KOTA BEKASI Untuk mendengarkan keresahan warga RW 15 Cluster Magnolia Summarecon Medan satria Bekasi tentang penghentian pembangunan Mushola di wilayah mereka oleh pihak Summarecon sebagai Developer,,
Dalam pertemuan tersebut Hadir diantaranya Ketua panitia pembangunan beserta 3 panitia lainnya menyampaikan kronologis kejadian pelarangan hingga inisiatif mereka meminta bantuan DTK PERSADA 212 KOTA BEKASI dan masukan kepada para Ulama, tokoh dan pimpinan Ormas Islam dengan harapan agar pembangunan mushola bisa dilanjutkan..
Hasil dari pertemuan yg di hadiri Ust. Very Koestanto (Ketum GARIS), Ketua DTK Persada 212 Kota Bekasi (Kang Wahyu), Ketua DPW FPI KOTA BEKASI (Habib Ali), Sekwil DPW FPI Kota Bekasi (Ust.Abdul Fattah),Ust.Maulana AlHamdani (Tokoh Ulama Kota Bekasi), Ust. Ismail Ibrahim (APP NKRI) dan ulama serta Pimpinan Ormas lainnya, yaitu untuk melakukan pertemuan dengan FKUB & MUI untuk melakukan Audiensi sebagai langkah untuk meluruskan berbagai berita yg terlihat simpang siur di media terkait niat baik untuk membangun rumah ibadah (mushola) disikapi penolakan dari pihak Summarecon..
Dan alhamdulillah pertemuan Audiensi yg direncanakan berjalan dengan baik..
Pertemuan terbatas antara tokoh dan ulama Bekasi dengan MUI & FKUB Kota Bekasi dilaksanakan pada Hari Selasa,Tanggal 24 Desember 2024,Pukul 10.30 - 12.00 wib BerTempat di Kantor FKUB Kota Bekasi, Komplek Islamic Centre KH. Noer Alie Kota Bekasi.
Dalam Audiensi tersebut Ketua FKUB Kota Bekasi H Abdul Manan menyampaikan :
"Sebelum kami mengundang bapak/ibu sekalian kami sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kota Bekasi, dan perlu diketahui bahwa kita Bekasi ini sudah dinobatkan sebagai kota toleransi/harmoni kedua di seluruh Indonesia,dan saya juga sudah meminta kepada pemerintah untuk mempercepat proses serah terima aset dari pihak Sumarecon kepada pemerintah kota Bekasi."
Dan Kesimpulan yg disampaikan oleh Ketua FKUB Kota Bekasi H. Abdul Manan dalam pertemuan yg dihadiri Oleh MUI Kota Bekasi,Ketua DTK PERSADA 212 KOTA BEKASI beserta jajaran, Ketua Panitia pembangunan Club House beserta jajaran, Ketua RW 15 cluster Magnolia Summarecon dan juga Pimpinan² Ormas Islam serta Tokoh Ulama Kota Bekasi, diantara kesimpulannya adalah :
- Tidak ada pemerintah melarang pembangunan rumah ibadah
- Adapun informasi yang berkembang di media yakni pihak Sumarecon melarang pembangunan rumah ibadah akan saya bicarakan dengan pihak Sumarecon (Eko)
- Untuk pembangunan musholla cukup 60% persetujuan warga sudah bisa dibangun
- Harapan kami cukup kami bereskan dan jangan sampai berkembang lebih luas
- Pembangunan dihentikan sementara sampai kami selesaikan komunikasi dengan pihak pihak terkait
- intinya kami menyetujui dan semakin cepat semakin bagus
Begitu besar harapan Masyarakat RW 15 Cluster Magnolia Summarecon Bekasi agar pembangunan tempat ibadah berjalan lancar tanpa sikap Intoleransi dari pihak manapun..
Agar Kota Bekasi tetap menjadi contoh Kota Toleransi di Indonesia..