Resah Ada Pemagaran Laut, Nelayan Adukan PSN PIK 2 ke Ombudsman RI
Jum'at, 20 Desember 2024
Faktakini.info, Jakarta - Sejumlah nelayan mengadukan pembangunan mengaku resah dengan adanya pemagaran laut di sekitar pantai Cangkir, Kabupaten Tangerang yang lokasinya dekat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Mereka yang resah karena adanya pagar laut yang terbuat dari bambu itu mengadukannya kepada Ombudsman RI. Sebab, pagar itu menghambat aktivitas mereka dalam mencari ikan, yang menjadi sumber utama penghidupan mereka.
Tidak sampai di situ, mereka juga menghadapi tantangan serius lainnya yakni penimbunan tambak dan aliran sungai tanpa izin yang masih diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan yang menggarap PSN PIK 2.
Salah satu nelayan, Kholid mengungkapkan keresahannya terhadap aktivitas pemagaran ditengah laut itu. “Kami tidak bisa melaut seperti biasa karena area laut yang biasa kami gunakan sudah tertutup pagar bambu,” ujar Kholid.
Ia menceritakan, para nelayan sebelumnya tidak diberikan informasi perihal pemagaran yang diduga mencatut PSN itu. Bahkan, kata Kholid, beberapa nelayan pernah menabrak pagar-pagar itu saat mencari ikan. Kondisi ini, kata Kholid, sudah berlangsung selama tiga bulan.
“Pagar-pagar ini seperti di kavling, memang kita masih mencari ikan. Tapi biaya bahan bakar kita habis lebih banyak, karena kita harus keliling untuk mencari jalan keluar dari pagar-pagar itu. Biasanya bensin habis 2 liter, ini bisa jadi 10 literan,” ucapnya.
Kholid berharap kepada Pemerintah untuk membela para nelayan dengan membeeikan solusi yang jelas dan berdampak positif perihal masalah pemagaran ini.”Kami berharap apa yang disampaikan ke Ombudsman bisa membuka jalan keluar bagi kami,” harap Kholid.
Menghadapi itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengaku akan melakukan penelusuran perihal pemagaran laut ini. “Kami masih koordinasi dengan pusat mas. Tindak lanjutnya akan seperti apa,” imbuhnya.
Sumber: radarbanten.co.id