Sopir Taksi Online yang Bongkar Pembunuhan Sadis Oknum Polisi di Kalteng Malah Dibui
Selasa, 23 Desember 2024
Faktakini.info, Jakarta - Muhammad Haryono alias MH, seorang sopir taksi online, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir Anton Kurniawan Setianto (AKS).
Brigadir Anton adalah personel Polresta Palangka Raya yang telah diberhentikan dengan tidak hormat setelah kasus dugaan penembakan terhadap warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terungkap.
Istri Haryono, Yuliani, merasa bahwa ketidakadilan sedang menimpa keluarganya. Sebab, suami dan dirinyalah yang berinisiatif melaporkan kasus ini untuk mengungkap kebenaran, namun berujung pada penetapan tersangka.
Menurut Yuliani, saat itu, suaminya menerima pesanan taksi online dari Brigadir Anton.
“Suami saya menyopiri mobil (Daihatsu) Sigra, untuk mengantarkan anggota (Brigadir Anton), tapi lewat dari Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan, anggota itu menyetop sopir pick-up, terus sopir itu dibawa masuk ke mobil, tanya-tanya masalah pungli, habis itu ditembak kepalanya di dalam mobil,” ungkap Yuliani.
Saat kejadian, Brigadir Anton duduk di kursi belakang sopir, sementara Haryono, sebagai sopir, duduk bersebelahan dengan korban, seorang kurir ekspedisi asal Banjarmasin berinisial AB, yang menjadi korban tindakan brutal Anton.
Yuliani mengaku syok mendengar penuturan suaminya yang menjadi saksi mata atas kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh Brigadir Anton.
Haryono bahkan pernah menerima transfer uang sebesar Rp 15 juta dari Brigadir Anton, tetapi ia mengembalikan uang itu karena tidak ingin terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Haryono kemudian bersikukuh melaporkan kejadian itu.
“Terus kenapa sekarang malah suami saya yang jadi tersangka, yang tadinya (berstatus) saksi, sudah dibawa pulang, namun dijemput lagi oleh (polisi), lalu tiba-tiba kemarin malah jadi tersangka,” ungkap Yuliani.
^ #BrigadirAnton #Polisi #Palangkaraya