KEMANA ANTHONI SALIM? SIBUK PERSIAPAN LARI DARI TANGGUNG JAWAB PERAMPAS TANAH RAKYAT PROYEK PIK-2?
Senin, 13 Januari 2025
Faktakini.info
*KEMANA ANTHONI SALIM? SIBUK PERSIAPAN LARI DARI TANGGUNG JAWAB PERAMPAS TANAH RAKYAT PROYEK PIK-2?*
Oleh: *Ahmad Khozinudin, S.H.*
Advokat
_[Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat/ TA-MOR PTR]_
Dalam Gugatan Perdata perkara nomor 754/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst, ANTHONI SALIM telah di panggil oleh Pengadilan di alamatnya Gunung Sahari Utara VI/24, RT 07/05, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta. Panggilan sudah diterima secara patut, namun Anthony Salim tak hadir.
ANTHONI SALIM kami tempatkan sebagai TERGUGAT II. ANTHONI SALIM bersama AGUAN secara bersama-sama adalah pemegang saham 89,2% (mayoritas) PT PANTAI INDAH KAPUK DUA (PANI), dimana AGUAN selaku pemilik Agung Sedayu Group dan ANTHONY SALIM selaku pemilik Salim Group, keduanya melalui PT Multi Artha Pratama menguasai 13.939.040.035 lembar saham per 31 Desember 2023.
Jadi, ANTHONY SALIM dan AGUAN adalah pihak yang paling diuntungkan dan paling banyak mendapat laba perseroan dari aktivitas bisnis property yang dijalankan oleh PT PANTAI INDAH KAPUK DUA (PANI).
ANTHONY SALIM tidak datang ke pengadilan. Dalam hiruk pikuk Kasus PIK-2, dia juga tak berkomentar. Padahal, ANTHONY SALIM ini adalah pihak yang paling bertanggung jawab, lebih besar ketimbang AGUAN karena porsi saham milik ANTHONY SALIM lebih besar ketimbang milik AGUAN.
Dalam konstruksi hukum perdata, Tergugat yang tidak datang sama saja membenarkan materi gugatan Penggugat. Hakim, dapat memutus dengan putusan Verstek yang memenangkan Penggugat.
Bagi kami, tak ada ruginya ANTHONY SALIM tak datang atau tak bersuara di media. Posisi diamnya Anthony Salim makin menguatkan materi gugatan yang kami ajukan.
Secara de facto, proyek PIK-2 milik ANTHONY SALIM. Meskipun, secara de jure seolah-olah milik bersama dengan AGUAN.
Andai saja Anthon Salim keluar dari proyek PIK-2, AGUAN dapat dipastikan akan kolaps, tak dapat melanjutkan proyek. Jadi, jangan anggap perampasan tanah rakyat Banten hanya tanggung jawab AGUAN. Anthony Salim juga punya peran dan tanggung jawab, bahkan peran sentral di bidang pendanaan/permodalan.
Ongkos membebaskan lahan, hingga memagari laut, menguruk sungai, menutup jalan, itu semua ada andil duit Anthony Salim. Anthony Salim memang tidak berkeringat di lapangan, tapi dia main bersih dengan modal yang dia tanamkan.
Posisi AGUAN memang terlihat sentral. Karena Aguan yang muncul. Bahkan, orang dekat Aguan bermana Ali Hanafiah Lijaya, makin menguatkan peran Aguan selain pemilik proyek sekaligus dalang dibalik semua perampasan tanah rakyat Banten.
Kembali ke ANTHONY SALIM. Nampaknya, ANTHONY SALIM mengambil mode diam karena takut membuat kesalahan seperti Aguan yang 'celaka' karena mau diwawancarai oleh Tempo.
Tapi, mau diam atau bersuara, suatu saat rakyat juga akan sampai pada tuntutan ke Anthony Salim. Dan dalam gugatan yang kami ajukan, Anthony Salim sudah kami tempatkan sebagai TERGUGAT II yang ikut bertanggung jawab atas semua kerugian yang ditimbulkan oleh proyek PIK-2. [].