Maklumat TPUA terkait Berita Tempo soal JOKOWI PRESIDEN TERKORUP NOMOR 2 DI DUNIA DARI 5 NEGARA FINALIS (195 NEGARA).

 



Jum'at, 10 Januari 2025

Faktakini.info

Nomor : istimewa 02/ TPUA. KPK RI/ I/ 2025.

Perihal : Berita tempo media salah satu ternama di Indonesia *_JOKOWI PRESIDEN TERKORUP NOMOR 2 DI DUNIA DARI 5 NEGARA FINALIS (195 NEGARA)._*

Lampiran: https://www.tempo.co/politik/jokowi-finalis-occrp-118986.

Dengan hormat,

Kepada Ketua KPK RI atau PEJABAT KPK RI YANG MEWAKILI

DI-

J A K A R T A.

Sehubungan dengan perihal surat tersebut diatas, kami TPUA/ Tim Pembela Ulama & Aktivis terkait apa tanggapan dari KPK RI tentang tindak lanjut KPK atas pemberitaan oleh Organisasi Masyarakat Dunia yang konsen menginventarisir serta menginvestigasi terkait kejahatan TIPIKOR (extra ordinary crime) yang inline dengan fungsi tugas KPK yang diamanati oleh UU. No. 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan UU. No. 30 Tahun 2002 Tentang KPK. Oelh karena nama baik mantan Presiden RI harus dilindungi , karena mencakup nama baik bangsa ini. 

Maka oleh karenanya, Kami TPUA Mempertanyakan langkah atau upaya hukum apa saja yang sudah dilakukan oleh KPK RI untuk mengetahui kebenaran atas informasi perihal kejahatan Jokowi yang tidak sedap di telinga anak bangsa, yang realitas berita a quo booming, termasuk dalam banyak opini media Konvensional dan mainstream (artikel dan berbagai podcast dan tersebar melalui video (youtube), example:

1. https://youtu.be/J-jCwXewdGY?si=Whg6nPMZ-4-ATK2Q

2. https://youtu.be/t3v_xsmu1DQ?si=l4BnmKQV9drR9dAI

3. KPK Lembaga Terhormat Bukan Komunitas Pelaku Kriminal https://keuangannews.id/kpk-lembaga-terhormat-bukan-komunitas-pelaku-kriminal/

4. https://koranprogresif.id/kpk-lembaga-terhormat-bukan-komunitas-pelaku-kriminal/

5. KPK: Pilar Integritas, Bukan Tempat Praktik Penyimpangan https://www.satuju.com/berita/9768/kpk-pilar-integritas-bukan-tempat-praktik-penyimpangan.html

6. https://fusilatnews.com/kpk-dan-anomali-penegakan-hukum-kasus-hasto-di-antara-politisasi-dan-pelanggaran-ham/

7. https://jakartasatu.com/2025/01/09/keterampilan-keterampilan/

8. https://kbanews.com/pilihan-redaksi/kpk-diduga-bahayakan-demokrasi/

Untuk itu, pada kesempatan ini kami sambil menyerahkan surat, minta kiranya KPK sudi memberikan informasi publik secara lisan dan tatap muka (audiens) kepada kami TPUA sebelum KPK memberikan informasi dan konfirmasi melalui *_SURAT RESMI_* KPK selaku lembaga negara *_(pejabat publik penyelenggara negara)_* kepada kami TPUA selaku kelompok dan perihal hak menerima informasi publik sesuai asas transparasi (asas keterbukaan) asas profesionalitas serta objektivitas dan demi kredibilitas dan akuntabilitas jo. Good Government serta dalam hubungan terkait law enforcement.

Atas perhatian dan Perkenan Ketua KPK. RI atau yang mewakili, teriring ucapan terima kasih dari Kami segenap pengurus TPUA .

Hormat Kami,

Atas Nama seluruh Pengurus TPUA

Jakarta, 10 Januari 2025.

1. Prof Dr. Eggi Sudjana, SH., MSi. Presiden TPUA 

2. H. Meidy Juniarto, SH./ Wakil Presiden 1

3. Sekjen Azam Khan, SH.

4. Damai Hari Lubis Koordinator Pengacara TPUA