Said Didu: PAGAR LAUT : Presiden Prabowo kena Prank oleh Menteri Jokowi dalam Kabinet Prabowo

 





Selasa, 14 Januari 2025

Faktakini.info

*PAGAR LAUT : Presiden Prabowo kena Prank oleh Menteri Jokowi dalam Kabinet Prabowo*

*Oleh : Dr. Muhammad Said Didu*

Awalnya Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sangat semangat bhw PSN PIK-2 melanggar hukum, tapi setelah rapat (atau mungkin dipanggil) oleh Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, keduanya kompak menyatakan bhw mereka tidak tahu atau bingung dg pagar laut di PIK-2 - Menteri bingung ?

Tgl 8 Januari 2025, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono gagah berani menyatakan bhw pemagaran laut tidak punya izin dan melanggar aturan. Tgl 9 Januari dilakukan penyegelan dg skenario seakan serius. Tgl 10 Januari Menteri KKP kembali melempeng dan menyatakan bhw pagar hanya bisa dibongkar kalau tdk ada izin dan penertiban tersebut sesuai arahan Bpk Presiden Prabowo.

Mungkin saat ini izin yang dimaksud sedang dia siapkan.

Dugaan tersebut beralasan krn tgl 11 Januari pihak PT Agung Sedayu membuat pernyataan bhw pagar laut tersebut untuk pemecah ombak yg dibuat oleh rakyat.

Saat yg sama muncul pernyataan atas nama rakyat dab nelayan Pantai Utara di Media bhw pagar laut tersebut dibuat oleh mereka. Padahal selama ini justru nelayan yg protes.

Infonya bahwa yang mengaku nelayan dan masyarakat tersebut adalah staf Desa/Lurah Kohod, Kec. Pakuhaji, Tangerang. Mereka sepertinya diminta pasang badan oleh Kepala Desa/Lurah atas keinginan pengembang.

*Dengan kembali melempemnya Menteri Jokowi dalam Kabinet Prabowo yg searah dg disambut dg pernyataan PT ASG serta "dibuatnya" pengakuan masyarakat pembuat pagar, maka patut diduga bahwa yg terjadi adalah : Oligarki pemilik PIK-2 meminta ke Jokowi agar memerintahkan Menteri Jokowi yang ada dalam Kabinet Prabowo agar menyelamatkan PT ASG dan proyek PIK-2 dan sepertinya sedang berjalan*

Pertanyaannya adalah apakah Presiden Prabowo masih bisa mengendalikan Menteri Jokowi dalam Kabinetnya ?

*Seperti kita ketahui bahwa kasus pagar laut adalah puncak gunung es fakta bahwa pengembang PIK-2 memang MEMBANGUN NEGARA DALAM NEGARA.*

Ada 3 (tiga) penyebab kenapa pagar laut tersebut tidak ada yg berani membuka :

1) *bahwa pengembang PIK-2 sudah menguasai pemerintahan, penegak hukum dan aparat keamanan lewat Presiden Joko Widodo.* Sudah terbukti dari melempemnya Menteri dalam penertiban pagar laut.

2) sangat patut diduga bahwa *pemagaran laut tersebut terkait dengan "jual-beli" pantai, laut dan tanah timbul yg dilakukan secara tertutup oleh oknum kepala Desa dan aparat pemda lainnya bekerjasama dg BPN.* Laut dan pantai yg dipagar tersebut seakan ada pemiliknya (dg surat keterangan kepala Desa dan persetujuan BPN), dan dibuat pemilik (fiktif). Pemilik fiktif tersebut ditengarai adalah kaki tangan pengembang.

Pemilik fiktif atau yg direkayasa tersebut selanjutnya "menjual" ke Pengembang - ini harus diusut.

Ini terlihat dari dibuatnya pengakuan rakyat seakan mereka yg bangun pagar.

3) bahwa pihak pengembang PIK-2 selalu membantah bhw tdk ada bukti hukum mereka melakukan pemagaran laut, itu adalah modus yg selalu digunakan - termasuk terhadap perampasan tanah rakyat dan perampokan asset negara.

*Mereka bekerja dg sistem "preman" dan "intimidasi".* Infonya bhw yg "ditugaskan" membangun pagar seakan individu padahal pembuat pagar tersebut adalah kaki tangan mereka.

Fakta ini mulai dimainkan dg bersama Kepala Desa/Lurah merekayasa bhw pagar laut tersebut dibuat oleh masyarakat.

Adalah sangat tidak masuk akal bhw pagar tersebut dibuat atas swadaya masyarakat krn untuk membuat pagar laut sepanjang 30 Km butuh dana Milyaran.

Atas pengakuan tersebut, jika pemerintah mau dan berani tertibkan, maka tinggal menyidik orang-orang yg dijadikan boneka sebagai pihak yg melakukan pemagaran.

*Agar Presiden Prabowo tidak lagi diprank oleh Menteri-Menteri Jokowi yg ada dalam Kabinet, maka Presifdn Prabowo hendaknya melakukukan Agenda berikut :*

1) *membuat Tim Independen mengkaji pelanggaran hukum dan menghitung kerugian Negara di PIK-2*

2) menugaskan *BPK, BPKP, Kemenkeu dan instasi tetkait melakukan audit terhadap Asset Negara (sungai dan Bantaran sungai, Jalan, irigasi sawah dan tambak, hutan, pantai dan laut yang sudah diambil oleh pengembang.*

3) *meminta penegak hukum melayani pengaduan masyarakat terhadap proses pembebasn tanah oleh PT ASG yg umumnya dilakukan dg cara intimidasi dan kriminalisasi terhadap pemilik tanah.*

*Penyelesaian masalah pemagaran laut adalah uji nyali Bapak Presiden Prabowo untuk menunjukkan bhw Presiden Prabowo bukan lagi dibawah bayang-bayang mantan Presiden Jokowi - semoga bisa*