Damai Lubis: Hasto berpeluang permalukan KPK melalui SP3 lalu jadi bulan-bulanan publik

 



Kamis, 13 Februari 2025

Faktakini.info

Hasto berpeluang permalukan KPK melalui SP .3 lalu jadi bulan-bulanan publik

Damai Hari Lubis

Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Integritas KPK dipertaruhkan melalui Prapid perlawan dari sosok politisi senior PDIP Hasto Kristiyanto/ Hasto melalui ranah hukum Pra peradilan/Prapid di PN. Jaksel sehingga citra KPK bakal semakin buruk, karena ada track berpolitik "praktis pragmatis" berdasarkan tekanan pesanan. 

Dan hari ini 13 Februari, putusan Prapid yang diajukan Hasto direncanakan bakal ketuk palu putusan oleh Hakim Tunggal Djuyamto.

Prediktif, mudah dan sederhana ditengarai oleh sebab gejala-gejala fenomena hukum yang berjalan, bakal vonis adalah hapusnya nama Sekjen PDIP dari daftar status Tersangka/TSK dengan dalil argumentatif Penulis diantaranya karena sekian banyaknya kelemahan yang justru telanjang dipertontonkan oleh penyidik KPK:

1. KPK membual "mirip Jokowi", bakal menangkap Harun Masiku/ MS yang dia beri batas waktu 7 hari sejak Juni 2024 sehingga dalam interprestasi "awam" bahwa KPK ketergantungan pengakuan BAP dari HM. lalu kacamata hukum jo. KUHAP HM harus hadir memberikan kesaksian dihadapan Majelis Hakim;

2. Lalu KPK lembaga anti korup menjadi salting, memanggil beberapa saksi bahkan menggeledah rumah TSK Hasto, dan rumah eks petinggi PPP mengikuti dipanggilnya saksi sebagai penguat bukti hukum, nyatanya keblangsak karena diantara saksi sang diinvestigasi adalah kesaksian basi (Wahyu Setiawan) oleh sebab hukum, sudah ada pengakuan hukumnya dalam vonis yang sudah inkracht, yang isinya sudah tertera irah-irah menyatakan, "Hasto tidak memiliki hubungan tentang kasus gratifikasi" dengan HM dan dirinya;

3. Oleh karenanya KPK terus melanjutkan "manufer politiknya", terus mengada-ada mirip sekedar memperalat status TSK yang Ia sematkan hanya untuk alih isu "agar publik tidak mengganggu eks tuannya yang masih bergaya eksis seolah-olah tetap berkuasa.

Sehingga KPK bisa ditafsirkan ingin batalkan vonis inkracht dengan sebuah penetapan TSK (bukan oleh sebab upaya hukum luar biasa/ Herziening) jo. KUHAP. 

Sebuah rule breaking diluar nalar sehat, attitude KPK yang "big legal leak" dan amat sangat memalukan di mata kalangan masyarakat hukum tanah air.  

Oleh karenanya, nampak KPK merupakan "pion," oleh sebab tanpa kekuatan hukum yang semestinya, oleh sebab sepengetahuan publik KPK merupakan kumpulan para individu pakar pidana dalam ilmu yang terkandung di dalam KUHAP dan UU. Tipikor, namun berlaku mirip para figur ketoprak, walau faktor ketergantungan terhadap kesaksian HM belum punya, namun KPK manufer seperti para politisi abu-abu, lalu tetap memaksakan kehendak, sehingga alhasil para pengamat dan publik berpendapat KPK sedang melakoni teater drama (drakor) korea. Sebuah akrobatik politik picisan, yang tak pantas dilakukan sebuah lembaga mahal dibiayai uang rakyat, dan lembaga sebagai representasi cita-cita pemberantas korupsi. 

Dan pada in casu Prapid setelah diamati, seluruh saksi dan tahapan kesaksian para saksi dan Keterangan Para Ahli di hadapan persidangan perkara prapid Hasto a quo di PN. Jakarta Selatan, justru seluruh saksi mirip saksi a de charge (saksi yang menguatkan kesaksian pihak terdakwa) dalam hal ini menguatkan pemohon prapid, dan seluruh ahli baik yang dihadirkan oleh Pemohon Hasto, dan ahli dari Termohon KPK menyampaikan pengetahuan ilmiah dalam ilmu hukumnya dengan pola objektif. 

Dalam perspektif hukum dimaknai, bahwa keterangan para ahli seluruhnya mendukung SP.3 (Surat Penetapan Penghentian Penyidikan) agar dikeluarkan oleh KPK terhadap status Tersangkanya Hasto Kristiyanto, atau berharap Majelis Hakim memutus vonis status TSK Hasto adalah cacat hukum atau SP.3 adalah implementasi sebuah kebutuhan Kepastian Hukum.

Maka historis hukum angka 13 hari ini, akan jadi momok menyakitkan bagi seluruh anggota KPK dan semakin ketat ketir mertua Bobby Nst. (Gubernur Sumut) akibat dampak negatif Kaesang yang menggunakan kaus "Adili Jokowi" yang bisa jadi Adili Jokowi akan menjadi daya tarik tsunami, dan titik nol akan dimulai hari ini 13 Februari 2025 oleh pasukan Banteng yang bisa jadi para seniorennya sebentar lagi bakal eksis didalam Istana. 

Kamis, 13 Februari PN. Jaksel.