Diduga Gay, Eks Wadir Krimsus Polda Sumut AKBP DK Dipecat dari Polri
Selasa, 11 Februari 2025
Faktakini.info, Jakarta - Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) Polda Sumut, AKBP DK, dipecat tidak hormat dari kepolisian atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena mencoreng nama baik Polri.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto mengatakan, DK sempat melakukan upaya banding usai sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP), namun Mabes Polri memutuskan memecatnya.
Diketahui, DK terjerat kasus dugaan penyuka sesama jenis. Kasus ini mencuat sejak tahun 2023 lalu, ketika AKBP DK menjabat sebagai Wadir Krimsus Polda Sumut.
Sumber: Liputan6dotcom