Sidang Mediasi PIK 2 Ricuh Tergugat tidak Hadir di PN Jakpus

 


Selasa, 25 Februari 2025

Faktakini.info

Ustadz Abu Fayyadh

*Ternyata Sidang Mediasi Ricuh Tergugat tidak Hadir di PN Jakpus*

Hari Selasa, 25 Februari 2025 *Mediasi Kasus PIK 2 dan Pagar Laut Tangerang Banten Desa Kohod Pakuhaji dan Desa Muncung* Gagal dan Ricuh yang mana Masyarakat Banten di Wakili Adv. Ahmad Khozinuddin, SH, Bang Adv. Sugeng Martono, SH, MH dari LBH ICMI/Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia dan Ibu Adv. Kurnia, SH, MH yang mana tinggalnya di Bumi Anggrek BEKASI dengan Agenda mengundang Tergugat Aguan dan Antoni Salim Cs serta Jokowi, Airlangga dan tergugat lainnya ternyata tidak Hadir 

yang hadir cuma Pengacaranya dan para Preman Bayaran yang mana terjadi Kericuhan dan sidang Gagal karena Tergugat ternyata *Cemen/Pengecut* tidak Hadir yang mana sudah terjadwal Sidang Mediasi Lanjutan terkait dengan kasus PIK 2 dan Pagar Laut Tangerang Banten di PN/Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tepat pukul.13.00 Wib.

Alhamdulillah yang mana Jama'ah yang menolak adanya PIK 2 dan Pagar Laut di Banten dan bahkan Patung Naga di PIK 2 datang dari berbagai wilayah dan yang terlihat Hadir, Cak Mukhlis Halim dari *MADAS/Madura Asli*, Edi Susanto dari Tegal Jawa Tengah, Mak Laela dan Ibu Ruqiyah dari Bekasi, Bang Buyung dari UI Watch tinggal di Klender Jakarta Timur, Bang Wanda dari *KOKAM-Komando Aksi Angkatan Muda Muhammadiyah* dari Cirebon Jawa Barat bahkan *UAF/Ustadz Abu Fayadh Muhammad Faisal Al Jawy alBantani, S.Pd, M.Pd, Gr* yang mana tidak rela Wilayah BANTEN yang mana PAKUBUMInya INDONESIA itu ada Negara dalam Negara dan bahkan Naga yang mana Banten itu adalah bagian dari INDONESIA yakni Garuda bukanlah Naga dan di Banten itu adalah Tanah dari Tokoh Pergerakan NASIONAL yakni: *Sultan Ageng Tirtayasa* yang mana dijadikan nama Kampus PTN/Perguruan Tinggi Negeri Kampus Almamater dari *UAF/Ustadz Abu Fayadh* sendiri Ketika Kuliah S1 di FKIP/Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Prodi PLS/Pendidikan Luar Sekolah saat ini PNF/Pendidikan Non Formal UNTIRTA Banten dan *Sultan Maulana Hasanuddin Banten/SMHB* yang mana dijadikan nama Kampus PTN pula yang dulu IAIN jadi UIN SMHB.

Oleh karena itu Banten tidak boleh tunduk pada Oligarki Klub 9 Naga Aguan Cs dan Aseng kudu pada prinsipnya melawan terhadap Penjajah di Banten yang menjadi Pakubuminya Indonesia.

Intinya BANTEN tetap melawan terhadap Oligarki Klub 9 Naga dan Aseng tidak ada kata damai pada penjajah *Londo Ireng Zaman Now* dimanapun berada walaupun mereka membayar Preman Bayaran untuk gagalkan Persidangan, Hanya Alloh saja Rakyat Banten berserah, Hasbunalloh wani'mal wakil ni'mal Maula wa'niman natsir. Barokallohu fiikum.