TANGKAP AGUAN ETNIS CINA JAHAT
Senin, 3 Februari 2025
Faktakini.info
TANGKAP AGUAN ETNIS CINA JAHAT
by M Rizal Fadillah
Etnis Cina faktanya tentu bukan hanya ada di Indonesia, tetapi terberitakan di Indonesia menempati jumlah terbanyak di luar negaranya sendiri. Perlu sensus seksama untuk menguji kebenaran berita tersebut. Fakta lain adalah bahwa etnis Cina merupakan penguasa ekonomi di Indonesia. Sebutan 9 Naga menjadi bukti akan hegemoni atau dominasi tersebut.
Tidak semua etnis Cina jahat, akan tetapi dari kasus Rempang dan PIK 2 menunjukkan kejahatan etnis Cina kepada kaum pribumi. Dengan memperalat penguasa politik, penjahat itu menggusur dan mengusir. Menjajah dan menjelajah. Memaksa dan membuat derita. Fenomena itu berbahaya bagi eksistensi dan kedaulatan Negara Republik Indonesia.
PIK 2 Aguan adalah gambaran dari arogansi dan keserakahan etnis Cina. Ia hendak membuat negara dalam negara. Tanah dan air dipatok sebagai batas aneksasi dengan narasi investasi. Rakyat ditipu dan dibodohi seolah-olah akan disejahterakan, padahal yang sejahtera hanya segelintir pejabat dan aparat serta jaringan mafianya saja.
Datanglah ke area PIK 2 maka rakyat Indonesia akan menangis melihat tanah airnya hingga puluhan ribu hektar yang telah jatuh dan dikuasai oleh etnis Cina jahat. Para penghianat bangsa telah ikut bermain-main menampung uang haram hasil suap dan bentuk komitmen fee lainnya. Etnis Cina jahat itu tidak peduli dengan warga bumi putera yang semakin tidak berdaya.
Tidak cukup hingga 70 ribu hektar yang dikuasai di darat, perlu tambah dengan reklamasi laut. Awalnya aman-aman saja, semua bisa diatur. Ternyata keserakan itu harus terhenti oleh kebodohannya sendiri. Ada pagar yang membatasinya. Setelah pagar laut dibongkar, PSN terbongkar, maka proyek PIK 2 bakal tidak akan lancar.
Rakyat terus melawan dengan gencar.
Jika Pemerintahan Prabowo cerdas dan berhati nurani, maka ia akan menyelesaikan masalah bangsa ini satu persatu, tidak menunggu hingga menumpuk. Evaluasi dan cabut PSN adalah lanjutan dari pembongkaram pagar laut. Ujungnya pembatalan segala perizinan yang terkait PIK 2. Proyek ini wajib untuk dibatalkan.
Aguan diduga kuat melanggar hukum mulai dari keterkaitan pembuatan SHGB palsu, pemagaran laut tanpa izin, melanggar RTRW, kolusi PSN dengan Airlangga dan Jokowi, berbagai korupsi suap, hingga pelanggaran HAM berat. Hal ini mengindikasi perbuatan berulang sebelumnya baik penyelundupan barang ekektronik maupun suap reklamasi Pantai Utara Jakarta. Aroma Aguan memang kriminal.
Aguan bukan warga yang mesti dihormati oleh Brimob Polri, oleh para Menteri, apalagi oleh Presiden RI. Aguan hanya model dari mafia yang berduit banyak. Layak untuk masuk jeruji besi. Indonesia diacak-acak oleh etnis Cina jahat ini. Agar aman dan tegak keadilan, maka tangkap dan adili Aguan. Presiden Prabowo tidak boleh melindungi.
Skandal PIK 2 harus segera diselesaikan dengan membasmi biang keladi. Aguan deportasi atau hukum mati atau sekurangnya buat lama berada di jeruji besi. Ini konsekuensi dari kerja merampok kekayaan negera dan menginjak injak hak asasi manusia.
Mulailah dengan tangkap Aguan etnis Cina jahat.
Setelah itu pembenahan dapat dilakukan segera.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 3 Januari 2025