VONIS HARVEY MOEIS DIPERBERAT JADI 20 TAHUN PENJARA, SEBELUMNYA 6,5 TAHUN DI PN
Hukuman Harvey Moeis diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah – Siapa Harvey dan apa perannya?
Hukuman kepada pengusaha Harvey Moeis makin diperberat menjadi 20 tahun penjara.
Demikian Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dalam putusan bandingnya, Kamis (13/02), terkait perkara korupsi tata kelola niaga timah.
Harvey juga harus membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp420 miliar.
Hukuman ini jauh lebih berat dibanding putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang sebelumnya menghukumnya 6,5 tahun penjara, akhir Desember 2024 lalu.
"Perbuatan terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat, di saat ekonomi susah terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Teguh Hariyanto di Pengadilan Tinggi Jakarta, Kamis (13/02).
Selain dihukum 20 tahun penjara, Harvey harus membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp420 miliar.
Apabila tak mampu membayarnya selama rentang satu bulan, harta miliknya akan disita.
Dalam amar putusannya, Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama.
Di ruangan sidang, hakim juga menyebut tidak ada hal yang dapat meringankan terdakwa.
Sebelumnya, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah secara bersama-sama. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Siapa Harvey Moeis dan apa perannya dalam perkara korupsi timah?
Seperti apa perjalanan kasus korupsi tata niaga timah ini?
Simak artikel lengkapnya di sini: https://www.bbc.com/indonesia/articles/cq5vvjj592qo
Sumber foto: ANTARA, GETTY.