Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap dan dikirim ke Belanda atas perintah Mahkamah Pidana Internasional
Rabu, 12 Maret 2025
Faktakini.info, Jakarta - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap dan dikirim ke Belanda atas perintah Mahkamah Pidana Internasional
Sebuah pesawat telah membawa mantan presiden Filipina, Rodrigo Duterte, meninggalkan Manila menuju Belanda setelah Kepolisian Filipina menangkap Duterte berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait penyelidikan kebijakan "perang melawan narkoba".
Duterte ditangkap oleh polisi di Bandara Manila tak lama setelah kedatangannya dari Hong Kong, pada Selasa (11/03).
Duterte menolak meminta maaf atas tindakan keras antinarkoba yang brutal saat ia menjabat sebagai presiden Filipina pada 2016 hingga 2022. Tindakan tersebut mengakibatkan ribuan orang tewas.
Setelah ditangkap, dia mempertanyakan dasar surat perintah tersebut: "Kejahatan apa yang telah saya lakukan?"
Meski demikian, beberapa jam kemudian ia sudah berada di pesawat jet sewaan menuju Den Haag di Belanda, tempat ICC bersidang. Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, mengatakan pihaknya telah memenuhi kewajiban hukum.
Marcos Jr mengatakan Duterte akan menghadapi tuntutan terkait "perang berdarah melawan narkoba".
"Interpol meminta bantuan dan kami menurutinya," kata Presiden Marcos Jr dalam konferensi pers.
"Inilah yang diharapkan masyarakat internasional dari kami," sambungnya.
Putri Duterte, Sara, mengatakan akan menemani sang ayah ke Den Haag. Sara adalah wakil presiden sekaligus pesaing politik Marcos Jr. Ia mengatakan penangkapan ayahnya merupakan penganiayaan.
Silakan membaca artikel lengkapnya: https://www.bbc.com/indonesia/articles/ceqj1lpp778o
Sumber foto: GETTY, AFP.