KACAMATA PECAH DAN PALSUNYA IJAZAH (Terkait dugaan ijazah palsu Jokowi)
Jum'at, 11 April 2025
Faktakini.info
KACAMATA PECAH DAN PALSUNYA IJAZAH
by M Rizal Fadillah
Rupanya ijazah Jokowi SMA dan Sarjana UGM masih terus diburu oleh pasukan "Pemburu Ijazah". Di Solo muncul Gugatan baru ke PN Solo. Adalah Dr Taufik SH MH pakar hukum pidana yang mempermasalahkan keaslian ijazah SMA Jokowi yang digunakan untuk mendaftar ke UGM. Menurutnya ijazah SMA 6 Surakarta jelas tidak benar. Saat itu Jokowi bersekolah di SMPP sehingga ijazah ini yang seharusnya digunakan. PN Solo bersiap menyidangkan.
Sementara itu Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersama tokoh-tokoh dan elemen perjuangan lain juga mengejar keaslian ijazah sarjana UGM Jokowi. Hari Selasa 15 April 2025 TPUA mendatangi UGM. Diterima oleh Wakil Dekan Fakultas Kehutanan yang tidak mampu menjelaskan benerapa hal yang ditanyakan. Menurutnya Rektorat telah menerima alumni UGM Dr Roy Suryo, dr Tifa dan Dr Rismon Sianipar untuk membahas hal yang sama.
Pihak UGM baik tingkat Universitas maupun Fakultas tidak mampu menjawab lengkap atau membuka dokumen secara rinci bahkan banyak hal yang masih menggantung atau mengambang. Penjelasan lisan tidak maksimal sebagai klarifikasi apalagi verifikasi. TPUA dan ketiga pakar tidak mendapat dokumen atau jawaban tertulis apapun. Kepada TPUA pihak Fakultas Kehutanan berjanji akan menjawab kemudian.
Saat bertemu dengan tiga advokat yang mewakili rombongan TPUA di kediamannya 16 April 2025. Jokowi menyampaikan bahwa dirinya tidak bersedia untuk tunjukan ijazah kecuali atas perintah pengadilan. Namun lucu dan ironinya ternyata Jokowi pada hari yang sama telah memamerkan ijazah-ijazahnya kepada para wartawan. Tapi melarang untuk merekam atau memfotonya.
Jokowi berbohong dan takut memerlihatkan kepada TPUA. Atas ucapan "perintah pengadilan" TPUA menyatakan telah berulang membawa kasus ijazah palsu itu ke Pengadilan. Lagi pula dalam perdata tidak mungkin dalam kaitan pembuktian ada "perintah pengadilan" karena para pihak masing-masing bebas untuk saling membuktikan.
Indikasi palsu ijazah Jokowi adalah sesuainya ijazah yang ditunjukkan dengan foto copy yang beredar di media sosial atau bersesuaian pula dengan apa yang ditampilkan oleh kader PSI sebelumnya. Berdasarkan uji saintifik foto tersebut lebih mirip Dumatno Budi Utomo sepupu Jokowi ketimbang dengan Jokowi sendiri.
Demikian juga indikasi palsunya skripsi yang di dalamnya terdapat lembar pengesahan. Skripsi Jokowi yang diperlihatkan UGM ternyata sama dengan apa yang telah Dr Rismon fotokan saat datang sendiri ke Perpustakaan Fak Kehutanan UGM. Ia telah menelaah dengan seksama dari berbagai sisi. Skripsi dan lembar pengesahan tersebut diyakini palsu.
Temuan signifikan dari "geruduk nasional" 15-16 April 2025 adalah kini dapat lebih fokus pada skripsi dan ijazah yang selama ini beredar di media sosial dan telah mendapat telahan ahli. Tidak ada skripsi atau ijazah lain selain dokumen yang beredar tersebut. Menunda dengan alasan "perintah pengadilan" tidak akan menolong hukuman masyarakat atas skripsi dan ijazah Joko Widodo.
TPUA sebagai bagian dari masyarakat telah mengadukan Jokowi ke Bareskrim Mabes Polri dan secara bertahap terus memberikan bukti-bukti. Tentu dari temuan Geruduk 15-16 pun didapat temuan yang menambah bukti untuk Bareskrim kelak termasuk bukti temuan Dr Rismon soal keanehan lembar pengesahan Tou "tesis" untuk sarjana alias S-1.
Alasan yang disampaikan kepada para wartawan mengapa ijazah Jokowi berkacamata dan sekarang tidak itu dikarenakan minus kecil dan kacamatanya pecah sesungguhnya membuka misteri untuk dua hal. Pertama "ijazah asli" itu yang diduga palsu itu adalah seperti yang telah beredar luas dengan foto Jokowi berkacamata. Kedua, perlu dibuka "rekam medik" soal minus kecil dan sedemikian istimewanya sehingga ijazah UGM Jokowi harus dipaksakan berkacamata.
Kacamata pecah palsu dan minus kecil palsu bisa membawa rakyat Indonesia menuju pembuktian ijazah palsu.
Pengusutan bersama terus berlanjut hingga kejujuran dan kebenaran itu yang akan menang.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 18 April 2025