Ujaran Kebencian Ancaman Pembunuhan terhadap Habib Rizieq, PWI LS Wonosobo Dilaporkan ke Polda Jateng

 


Rabu, 23 April 2025

Faktakini.info, Jakarta -Secara Organisasi yang dipimpin oleh ketua PWI LS Kabupaten Wonosobo belum lama ini memasang spanduk ujaran kebencian dimuka umum yang dipasang di tempat terbuka kota Wonosobo. 

Spanduk tersebut bertuliskan PWI LS WONOSOBO SIAP NYIGAR NDASE HABIB RIJIK SHIHAB yang artinya PWI LS WONOSOBO SIAP MEMBELAH KEPALA HABIB RIZIEQ SYIHAB.

Selain membuat spanduk bertuliskan ujaran kebencian yang membuat keonaran tersebut PWI LS juga dilaporkan atas dasar UU ITE yang dilandaskan atas video pernyataan yang di unggah di beberapa media sosial.

Atas dasar itu pelapor dikawal oleh pengacara AGUS TRIATMOKO SE, S.H, M.H, NURUL KURNIAWAN S.H, RIZKA ADI NUGROHO, SH, GALANG RESWORO AJI, SH, YULY AJI WIBOWO, SH, ABEL LAZUARDI IMANY, SH.

Sementara klien pelapor adalah MUCHAMMAD LUTFIR ROCHMAN dan MUHAMMAD MUSTAFID yang diterima secara resmi oleh Direktorat INTELKAM dan DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA JAWA TENGAH.